infowonogiri.com-WONOGIRI–Sebanyak 41 Perangkat Desa di Kabupaten Wonogiri yang telah memasuki masa pensiun menerima bantuan keuangan jasa pengabdian. Bantuan jasa pengabdian tersebut dilaksanakan dalam 2 tahap. Bantuan tahap pertama telah dilaksanakan Agustus lalu, dan bantuan tahap kedua diserahkan Rabu (28/12) di Ruang Data Setda.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sriyono, S.Sos, MM mengemukakan bahwa pada tahap I, sebanyak 39 perangkat desa menerima total bantuan sejumlah Rp 84.657.000. Untuk tahap II sebanyak 41 perangkat desa menerima total Rp 89.790.000. “Seluruh bantuan keuangan purna tugas bagi perangkat desa ini dibebankan pada APBD Kabupaten Wonogiri sejumlah Rp 174.447.000. Ini untuk menghargai pengabdian perangkat desa yang purna tugas,” katanya.
Asisten Pemarintahan Drs. Edi Sutopo, M.Si mewakili Bupati mengatakan Perangkat Desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa, telah memberikan peran yang nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Bukan hal yang ringan, karena pelaksanaan tugas di daerah menghadapi berbagai keterbatasan baik sarana maupun prasarana.” katanya.
Selanjutnya diterangkan bahwa secara umum bisa dikatakan bahwa kinerja pemerintah daerah, termasuk di dalamnya para perangkat desa di Kabupaten Wonogiri telah cukup baik, yang diindikasikan dengan semakin membaiknya citra layanan pemerintah di berbagai tingkatan.
”Purna tugas bukan titik akhir bagi para mantan perangkat desa, dalam menyumbangkan pemikiran bagi kemajuan daerah. Justru dengan tidak dibebani tugas-tugas sebagai perangkat desa, akan lebih banyak kesempatan melaksanakan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Apresiasi dan penghargaan yang tinggi bagi perangkat desa yang telah memasuki masa purna tugas,” pesan Bupati. ([email protected])