infowonogiri.com-JATIROTO-Diduga menjadi pengecer kupon judi toto gelap, Sutimin (60) warga Lingkungan Kopen, Kelurahan/Kecamatan Jatiroto, diamankan polisi saat menjajakan kuponnya di wilayah Lingkungan Sokorojo, Kelurahan/Kecamatan Jatiroto. Hal itu dikemukakan Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo SH.
Sutimin memang telah dibidik beberapa hari setelah ada laporan dari masyarakat, bahwa telah beredar judi togel di wilayah setempat. Sutimin tertangkap saat menjual kupon togel. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasat Reskrim AKP Sugiyo, mengemukakan, barang bukti yang diamankan adalah alat tulis, HP, dua lembar rekapan, uang tunai Rp 240 ribu, dan satu unit motor yang dikendarainya.
Kasatreskrim mengemukakan, sudah banyak pejudi yang tertangkap, namun masyarakat Wonogiri tidak tanggap. Pihaknya tetap akan terus menggalakan pemberatasan penyakit masyarakat, baik perjudian, miras maupun pengemis dan gelandangan. “Mulai awal Desember ini kita mulai menggiatkan kembali operasi pekat,” ujar, pada Kamis (22/12). ([email protected])