infowonogiri.com-PURWANTORO–Dua warga Kecamatan Purwantoro diciduk polisi saat pesta sabu-sabu, Selasa malam (13/12). Keduanya diringkus oleh tim yang dipimpin langsung Wakapolres Wonogiri Kompol Maulid Sag didampingi Kasat Narkoba AKP Susilo, Kasatreskrim AKP Heru dan perwira Ipda Eko Marudin. Kini keduanya dijebloskan ke tahanan Polres Wonogiri.
Adalah Untung Sandi (50), warga Dusun Tegalrejo, Desa Karanglo, Kecamatan Purwantoro, dan Sutarno (47), warga Dusun Dangkrang, Desa/Kecamatan Purwantoro. “Pesta sabu-sabu itu digelar di rumah Untung,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatnarkoba AKP Susilo, Rabu (14/12) kemarin.
Para morfinis itu tidak bisa mengelak. Pasalnya mereka tertangkap tangan bersama barang buktinya (BB). Antara lain dua paket sabu-sabu, satu bong (alat hisap), dua korek api, satu telepon seluler, dan satu jaket. Mereka juga sudah dites urin, hasilnya mereka dinyatakan positif mengandung zat adiktif seperti yang terkandung dalam narkoba.
Kronologisnya, Susilo mengatakan hal itu berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa akan ada pesta sabu-sabu di rumah Untung. Polisi kemudian menindaklanjutinya dengan menyelidikinya.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika kemudian memerintahkan Wakapolres untuk memimpin penangkapan itu. Wakapolres turun dibantu Kasat Narkoba, Kasat IPP dan stafnya Mulud melakukan penggerebekan. “Dua pemakai kami tangkap di Purwantoro bersama BBnya,” tambahnya. Susilo kini tengah mengembangkan dari mana barang haram itu. ([email protected])