infowonogiri.com-SIDOHARJO-Seseorang yang mengaku anggota Polri yang bertugas di wilayah Polda Jawa Timur berhasil memperdayai seorang perempuan, pedagang pakaian bernama Ninik (22) warga Randusari Girimarto. Akibatnya, pelapor menderita kerugian sekira Rp.12,5 juta. Sebab sepeda motor Honda vario Nopol DK 2020 NH yang dipinjam pelaku belum dikembalikan.
Ninik melaporkan kejadian itu, Sabtu pukul 08.00, (10/12) ke Mapolsek Sidoharjo. Ninik merasa telah tertipu. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kapolsek Sidoharjo AKP H UntungSanyoto mengemukakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (9/12) lalu di wilayah Sidoharjo. Antara pelapor dan terlapor sudah kenal sebelumnya, saat transaksi jual beli pakaian.
Saat berkenalan, terlapor mengaku bernama Adi Irawan (30) mengaku anggota Polisi Polda Jatim. Modusnya, saat bertemu kembali dengan pelapor, terlapor bercerita akan transaksi mobil di Sidoharjo. Karena terlapor tidak membawa kendaraan, ia meminjam motor pelapor, pada pukul 17.00, Jumat kemarin. Namun, sejak saat itu hingga kemarin tidak mengembalikannya.
Soal pengakuan terlapor yang mengaku polisi, pihak kepolisian meyakini itu hanya modus. “Tidak mungkin dia anggota polisi. Sebab dari cirri fisiknya tidak memenuhi syarat. Tubuhnya pendek, kedua kaki membentuk huruf O. Karena itu hati hatilah jangan mudah percaya orang sembarangan,” tandas Kapolsek melalui Kanitreskrimnya. ([email protected])