GGLINK-NEWS-WONOGIRI-Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Ganjar Pranowo mengaku tidak heran dan tidak terkejut, terkait pencalonan Bupati Begug Poernomosidi sebagai calon wakil Bupati Wonogiri pada Pemilukada 16 September lalu, seperti diketahui Begug sudah menjabat dua periode sebagai Bupati Wonogiri, 2000-2005 dan 2005-2010.
Aturannya, Bupati-Wakil yang sudah dua periode menjabat dilarang mencalonkan lagi pada jabatan yang sama. Kecuali Bupati nyalon sebagai wakil atau wakil nyalon sebagai Bupati. “Incumbent atau bukan, kami tidak terkejut. Siapa yang menang atau kalah tidak penting.
Yang penting Bupati pilihan rakyat bisa menjalankan tugas sesuai jalur,” ujar Ganjar, di hadapan Bupati Begug Poernomosidi dan jajaran Muspida, Desk Pilkada, Ketua KPUD dan Panwaskab, di rumah dinas Bupati, Jumat (15/10).
“Sudah dua kali menjabat sebagai kepala daerah dan maju lagi di tempat lain juga ada. Tapi jangan samakan Surabaya (walikota -incumbent- dua periode maju wakil dan terpilih lagi) dengan Wonogiri. Pembuat UU, dulu melarang itu terjadi. Tetapi pembuat UU tidak rigid tidak jeli, sehingga UU diakali,” tandas Ganjar.
Versi Komisi II, ada keuniakan Pemilukada Wonogiri. Yaitu, meski dana penyelenggaraan Pemilukada terbatas, namun terlaksana dengan baik. “Yang unik, misalnya upah petugas KPPS harus dipotong untuk efisiensi. Lingkungan RT dan RW pun turut dilibatkan KPUD dalam pemutakhiran data pemilih,” katanya.
Ganjar menambahkan, dipilihnya Kabupaten Wonogiri sebagai sample bukan karena bupatinya mencalonkan lagi, tetapi karena tujuan kunjungan Komisi II dalam rangka mencari sample Pemilukada yang bagus, biasa, dan tidak bagus. Pemilukada di Wonogiri dinilai bagus. (bsr)