infowonogiri.com-WONOGIRI–Kabupaten Wonogiri ditetapkan sebagai salah satu lokasi Lab Site Pembangunan Desa Terpadu tahun 2011 oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Atas perolehan ini, Wonogiri boleh berbangga, karena merupakan satu diantara 3 Kabupaten se-Indonesia yang ditetapkan sebagai lokasi Lab Site PDT. Dua kabupaten lain adalah Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau dan Kabupaten Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 211-III Tahun 2011 tentang Penetapan Desa dan Kelurahan Lokasi Pembangunan Desa Terpadu (PDT).
Keputusan tersebut dibacakan Kepala Bapermas Kabupaten Wonogiri Semedi Budi Wibowo, SH di sela-sela Pencanangan Lab Site PDT di balai Kecamatan Ngadirojo, Senin (14/11).
Pencanangan tersebut disaksikan Bupati Wonogiri H. Danar Rahmanto dan Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD) Sekretariat PDT Kementerian Dalam Negeri, Abraham Raubun, Ahli Gizi, S.I Kom.
Bupati Danar menjelaskan, lokasi lab site PDT di Wonogiri adalah di Kecamatan Ngadirojo. Di empat Desa terpilih yaitu di Desa Ngadirojo Kidul, Desa Jatimarto, Desa Pondok, dan Desa Gedong.
Masing-masing desa tersebut punya potensi yang dipandang bisa mewakili Wonogiri. Desa Ngadirojo Kidul, diunggulkan potensinya sebagai penghasil dan gudang mete.
Desa Jatimarto merupakan penghasil durian, kakao, budidaya jamur, dan pengrajin kayu potensial. Desa Pondok unggul industri jamu gendong, tempe tahu, dan pengrajin kayu.
“Desa Gedong punya potensi di Kebun Bibit Rakyat (KBR) dan Kebun Bibit Desa (KBD)-nya,” kata Bupati.
PDT merupakan sistem pembangunan pertisipatif berbasis masyarakat dan kawasan untuk mendorong terciptanya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
“Hakekatnya adalah mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat, agar dapat mengolah potensi dan sumber daya yang ada di desa masing-masing, sehingga sejahtera,” tambahnya.
Masing-masing Desa Lab Site PDT mendapatkan dana segar Rp.100 juta dari Pemerintah Pusat. Alokasinya Rp.60 juta untuk penguatan kelembagaan, Rp.30 juta untuk sarana prasarana, dan Rp.10 juta untuk operasional. ([email protected])