infowonogiri.com-WONOGIRI-Beberapa saat setelah jaringan bandar Narkoba tertangkap beserta barang buktinya, Kapolres Wonogiri langsung menerbitkan Surat Perintah Penggledehan (SPP). Penggeledehan dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Susilo bersama anggotanya, mulai pukul 21.30 sampai pukul 00.30 Sabtu (7/11), di rumah Prawira Taruna alias Runa alias Luna (43) di Desa Jatisari RT 03 RW 01 Kecamatan Jatisrono.
Hasilnya, tim menemukan lagi barang bukti ganja kering sebanyak dua amplop coklat buram, namun belum diketahui berapa gram barang bukti ganja tersebut. “Kami temukan di laci meja kerja di rumahnya. Ganja dibungkus dua amplop buram, beratnya 136,7 gram,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatnarkoba AKP Susilo.
Selain ganja kering, tim juga menemukan berbagai macam peralatan untuk madat kepayang, seperti bong dan kipet tujuh buah, sigaret, korek gas dan lain lain. “Penggeledehan sudah resmi, disaksikan Kepala Desa Jatisari, Teguh Subroto,” tambah Susilo. Penggeledahan juga disaksikan Luna, istrinya dan dua orang anaknya.
Posisi barang tersebut berada di ruang tamu dalam, di rumah Luna. Rumah Luna bangunan tembok permanen relatif mewah. Terdiri dari ruang utama, kamar-kamar, dapur, ruang kerja, gudang yang dibangun terpisah, ruang lobi dan halaman parkir yang luas dan dipagari tembok sekira 150cm, serta pintu pagar besi. Tampak kokoh. Namun di dalam rumah terutama ruangannya berantakan.
Luna bersatus menikah. Istrinya seorang guru SMA N terkenal di Jatisrono. Namun nama tidak disebutkan pihak kepolisian. Luna telah dikaruniai dua orang anak, seusia TK dan SD. Pekerjaan Luna sehari-hari adalah pengusaha jamu atau rempah-rempah, dan pecinta burung piaraan. Hubungan antara Luna dengan istrinya, menurut Kasat Narkoba, terbilang kurang peduli satu sama lain.
Menurutnya, meski suami istri itu tinggal serumah, namun urusannya sendiri-sendiri. Istrinya berangkat pagi bekerja mengajar di SMA N. Sedangkan Luna sibuk dengan usahanya. Luna tidak pernah tahu pekerjaan istrinya. Istrinya juga tidak peduli dengan kesibukan suaminya. “Katanya, yang penting Luna kasih uang belanja Rp. 1 juta perbulan untuk istrinya,” ujar Kasat.
Urusan dapur dan sumur rumah tangga Luna-Istrinya sudah diserahkan kepada pembantunya, satu orang. Urusan lain, yang terkait pekerjaan Luna, diperbantukan beberapa karyawan dan supirnya. “Bilangnya, baik Luna maupun istrinya tidak pernah saling tahu menahu pekerjaan masing-masing,” terang Susilo.
Susilo menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, Luna mengaku barang bukti SS dan ganja yang dimilikinya, didapatkan dari seseorang berinisial Gst, namun tidak jelas identitas lengkapnya. Selama ini transaksi melalui HP. Biasanya barang pesanan ditaruh di tempat rahasia. Lalu pembeli disuruh mengambil barang pesanan tersebut di tempat yang ditunjukan melalui komunikasi telepon.
Asal tahu, jaringan Bandar Narkoba terbongkar tim kecil dipimpin Ipda Eko Marudin dibantu anggota Satintelkam Briptu Gayuh Nugroho dan Briptu Nurkholis. Adalah Prawira Taruna alias Runa alias Luna (43) warga Jatisari RT 03 RW 01 Jatisrono, Edi Wibowo alias Bakri (33) warga Ngerjopuro RT 03 RW 03 Slogohimo, Novianto Hari Saputro alias Novi (35) karyawan Bank Mega Syariah warga Duren Kidul RT 01 RW 01 Jatiroto. ([email protected])