infowonogiri.com-WONOGIRI-Panggung permanen di ujung utara alun alun Giri Krida Bhakti Wonogiri telah berdiri nyaris sempura. Namun masih ada kelemahan yang sangatvital, yaitu proses pembangunan panggung hiburan itu tidak melalui prosedur perijinan yang benar. Yakni tidak dilengkapi dengan ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ijin gangguan lingkungan (HO).
Masalah panggung tersebutpun diakui Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto, Kamis (29/9) di kantin Setda Pemda Wonogiri. Jika pembangunannya diteruskan belum berijin. Namun jika dibongkar pembangunan itu secara fisik sudah jadi. Sehingga cukup disayangkan, dan ada pihak yang merasa dirugikan atau merugi.
“Panggung itu menurut saya sangat representative. Mau dibongkar tampak sayang. Saya masih mengkaji dari seluruh aspek normative dan pragmatis. Ini mulai diteruskan perijinan panggung itu bagaimana,” ujarnya didampingi istrinya Tabhita. Alun alun, menurut Bupati adalah jantung ibu kota Kabupaten.
Alun alun sekaligus icon sebuah kota. Karena itu menurutnya harus digagas oleh semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus terjun memikirkan agar alun alun Wonogiri menarik dan mempunyai ciri khusus bagi Wonogiri.
“Apalagi ini menjelang penilain Adipura, semua harus bekerja keras dan pemerintah harus memprakrasi. Spirit dan kesadaran masyarakat itulah yang harus ditumbuhkan,” ujar Danar. Sebab alun alun sangat menentukan penilaian Adipura selain pasar terminal dan rumah sakit. ([email protected])