infowonogiri.com-WONOGIRI-Sebanyak 44 unit sepeda motor dan 23 unit mobil berbagai merk dipamerkan di halaman Mapolres Wonogiri, Rabu (28/9). Seluruh unit kendaraan roda dua maupun roda empat itu merupakan barang bukti hasil kejahatan yang telah berhasil diamankan pihak kepolisian. Namun sejak disita polisi telah bertahun tahun hingga kemarin belum ada yang mengambilnya.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika didampingi Kasat Samapta AKP Tariyo dan Kasat Reskrim AKP Sugiyo mengemukakan, bahwa seluruh unit kendaraan bermotor itu diamankan polisi sejak lima tahun belakangan. “Mobil dan sepeda motor ini adalah hasil tindak kejahatan, utamanya kasus curanmor sejak lima tahun lalu,” kata Kapolres Polwan itu.
Selain sebagai barang bukti hasil curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) ada juga barang bukti hasil kejahatan kasus penggelapan, penipuan, pemalsuan dan lainnya. Barang bukti tersebut kemarin diparkir berjajar di halaman depan dan belakang Mapolers Wonogiri.
Untuk Barang Bukti unit mobil antara lain Suzuki Carry Pick Up AD 1949 CG, Suzuki Cery AD 7440 AG, Suzuki Katana B 1382 BF, Toyota Kijang AD 9134 AG, Panter Pick Up BM 8798 DF, Toyota Kijang Pick Up tanpa nopol, Toyota Kijang L 1134 S, Suzuki Futura AD 9199 EG, Suzuki Cary Pick Up AD 9110 MG, Sedan AD 8587 GR.
Suzuki Carry AD 8250 DG, Suzuki Carry AD 7690 TG, Isuzu Panter AD 8498 BS, Toyota Kijang Grand Ekstra AD 8312 CG, Suzuki APV AD 8503 CG, Toyota Avansa B 8921 AI, Toyota Kijang AD 9099 GG, Toyota Kijang 1.8 AD 8638 PG, Isuzu Panther AD 7009 ZR. Toyota Kijang AD 9289 DG, Toyota Kijang AD 8935 CG, Daihatsu Espas B 1878 BP, Toyota Kijang AD 8708 BG.
Seluruh 23 unit mobil tersebut kondisi mesin hidup, namun tidak semua kendaraan memiliki STNK dan BPKB. Kalaupun dilengkapi surat kendaran namun terkadang nomor rangka dan nomor mesin tidak singkron. “Mobil sebagian ada suratnya sebagian tidak ada. Nomor rangka dan nomor mesinnya juga sudah ada yang rusak,” terang Kapolres.
Sementara 44 unit motor sebagian banyak dalam keadaan rusak nomor rangka dan nomor mesinnya. Kapolres berharap, dengan diinformasikan melalui media, diharapkan masyarakat umum dapat mengetahui. Jika ada yang merasa memiliki, unit kendaraan tersebut bisa mengurusnya untuk mengambil hak miliknya.([email protected])