infowonogiri.com-WONOGIRI-Wanita tahanan Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Prihartini (36) mengalami abortus ingkompletus (keguguran tidak lengkap), semalam (25/9) di RS Soediran Mangun Soemarso (RS-SMS). Prihartini adalah tahanan titipan PN Wonogiri (A3) yang menempati kamar Blok D bersama lima Narapidana (Napi) lainnya.
Kepala Rutan Wonogiri M Rodhi BcIP SH mengemukakan, Prihartini adalah warga Desa Jenar RT 02 RW 12 Kecamatan Pracimantoro. Dia menjadi tahanan PN karena tersangkut kasus 363 KUHP pencurian kotak amal. Prihartini dititikan ke Rutan sejak 17 Juni 2011. “Dia statusnya titipan Pengadilan. Dia masih menjalani proses persidangan,” kata M Rodhi didampingi Rini, stafnya.
Informasinya, selepas magrib Minggu (25/9), Prihartini mengalami pendarahan di dalam kamar tahanan. Karena kondisi kesehatannya menurun, dia dilarikan ke rumah RS SMS. Sekitar pukul 23.00 dia mengalami keuguguran. Dari rahimnya keluar darah menggumpal yang sudah berbentuk jani. Namun belum bisa diketahui jenis kelaminnya.
Versi Kepala Rutan, kemungkinan janin tersebut sudah ada dalam rahim Prihartini, sebelum yang bersangkutan dititipkan ke Rutan. Sebab dia dikabarkan mempunyai calon suami bernama Pujono (42), kebetulan Pujono adalah tahanan PN Wonogiri dalam kasus yang sama, mencuri kotak amal. Kabar di luar, Prihartini-Pujono adalah pasangan nikah sirih. “Tapi Jono dengan Prihartini terpisah,” jelasnya.
Sampai, Senin (26/9) Prihartini masih dirawat di Bangsal Melati RS SMS. Kondisinya masih lemah. Dia ditunggui oleh pegawai Rutan Wonogiri. Menurut keterangan Direktur RS SMS, Setyarini, Prihartini mengalami abortus inkompletus (abortus tidak komplit). “Yang bersangkutan kondisinya masih lemah dan muntah muntah karena habis dikiret,” ujarnya.Sementara janin yang telah meninggal dunia diambil oleh keluarga Priahrtini untuk dikebumikan. (bsr)