infowonogiri.com-WONOGIRI-Bupati Wonogiri Danar Rahmanto menyatakan akan segera mengkaji pembangunan gedung anjungan tunai mandiri (ATM) di Pasar Kota Wonogiri.
Jika sudah dikaji dan diketahui tidak sesuai prosedur normative yang telah ditetapkan pemerintah daerah maka Bupati akan menghentikan operasional ATM yang dibangun di atas taman Pasar Wonogiri Kota itu.
Penegasan tersebut dikemukakan Bupati usai ziarah ke makam Pahlamwan di makam Kusumabangsa Jatirejo Wonogiri, Rabu (10/11). “Prinsipinya segala sesuatu, pembangunan apapun harus sesuai aspek normative. Secara teknis harus terpenuhi. Apakah pembangunan itu sudah mengantongi IMB dan HO atau belum akan kita kaji dulu,” ujar Danar.
Bupati yang baru dilantik 1 Nopember lalu itu tidak bermaksud mempersulit investor, namun prosedur perijinan yang telah ditetapkan berlaku untuk semua, tidak ada diskriminasi bagi siapapun baik perorangan maupun perusahaan. Bupati berharap prosedur perijinan tetap dilalui agar tidak menjadi preseden buruk investasi di kota Gunung Gandul.
Seperti diberitakan, BRI Cabang Wonogiri membangun ATM BRI di Pasar Wonogiri Kota. Terindikasi Kios ATM itu belum ber-ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ijin gangguan lingkungan (HO). Buktinya Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Sriyanto dan Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Wonogiri Sukiyono melalui Susilo mengaku belum pernah menerima berkas permohonan dari BRI terkait pembangunan ATM itu. Pimpinan Cabang BRI tak berhasil dikonfirmasi.(bsr)