infowonogiri.com-WONOGIRI-Lembaga Akuntan Publik Rahmad Wahyudi (LPK RW) Solo yang ditunjuk sebagai panitia penjaringan dan penyaringan Direktur Perusahaan Daerah PDAM Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri 2011 dikabarkan telah mengundurkan diri. Diduga penyebabnya karena terancam diperkarakan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Wonogiri.
Rencana pengunduran diri itu dikemukakan oleh Dewan Pengawas PDAM Giri Tirta Sari Sardi DP, Kamis (7/7/11). “Pihak ketiga sebagai panitia penjaringan dan penyaringan Dirut PDAM Giri Tirta Sari mengundurkan diri. Surat diserahkan tadi jam 02.00 (Kamis pukul 14.00, 7/7, red’). Alasannya karena tidak nyaman, biayanya rendah tapi banyak resiko,” kata Sardi mantan anggota DPRD Fraksi PG ini.
Menurut Sardi, dengan pengunduran diri LAP sebagai panitia penjaringan dan penyaringan maka segala tindakan yang dilakukan oleh pihak LAP sebagai panitia batal demi hukum. Oleh karena itu harus segera dibentuk kepanitiaan baru sesuai Pemendagri Nomor 2 Tahun 2007, Perda Nomor 02 tahun 2009, yang selanjutnya ditunjuk oleh Dewan Pengawas PDAM sesuai Peraturan Bupati 12 Tahun 2011 tanggal 18 April 2011.
“Saya berpikir sesuai asaz hukum yang ada saja. Aturan yang berlaku adalah peraturan yang lebih tinggi. Peraturan yang berada di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” tandas Sardi. Manakala terjadi indikasi pelanggaran, menurut Sardi, pelanggar layak dituntut daan diproses sesuai hukum.
Terpisah Sekda Pemda Wonogiri Budisena membenarkan telah menerima informasi pengunduran LPKRW Solo dari kepanitiaan. Namun secara tertulis Budisena menyatakan belum menerima surat. “Benar saya sudah menerima informasi pengunduran itu, tapi surat tertulisnya saya belum menerima,” ujar Budisena di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Wonogiri.
Untuk selanjutnya Sekda akan bertemu dengan beberapa pihak yang terlibat dalam kepanitiaan rekruitmen Dirut PDAM untuk membahas langkah selanjutnya. “Otomatis kita akan menentukan langkah selanjutnya, kita akan bertemu dengan semua pihak untuk membahasnya baru kita tentukan langkah selanjutnya,” tandas sekda baru itu.
Sementara LAP Rahmad Wahyudi Solo sudah dikonfirmasi melalui telepon, belum berhasil. Melalui Sekretarisnya, Ria menjanjikan agar wartawan menghubungi pimpinannya pada kesempatan lain.
Asal tahu, panitia penjaringan dan penyaringan calon direktur PDAM Giri Tirta Sari Wonogiri diperkarakan oleh sejumlah LSM. Seperti dikemukakan oleh Hartono aktifis LSM Jerat. Menurut LSM, telah terjadi pelanggaran panitia. Indikasi pelanggaran itu adalah telah menghilangkan klausul atau pasal yang tertuang dalam persyaratan pendaftaran calon direktur PDAM bernomor 01/PPPD/06/2011.
“Pengumuman dari panitia terindikasi melanggar dan kontraproduktif dengan Permendagri No 2 tahun 2007 dan Perda Nomor 2 tahun 2009,” tegas Hartono. Hartono menuding indikasi pelanggaran itu disengaja oleh sejumlah oknum pejabat Pemda yang diduga berkepentingan dalam rekruitmen PDAM ini. Hartono mengancam akan melaporkan masalah ini ke kepolisian. Namun Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika dan Kasatreskrim AKP Sugiyo menyatakan belum menerima laporan. ([email protected])
Takut Diperkarakan, Panitia Penjaringan Direktur PDAM Mundur
Recent Comments
Redaksi
pada
Redaksi
pada
About
pada
Redaksi
pada
Redaksi
pada
Redaksi
pada
Kades Jatisari Teguh Subroto Usulkan Stadion Mini dan Pemanfaatan Lahan Eks Kawedanan Sebagai Pasar
pada
Redaksi
pada
Redaksi
pada
Redaksi
pada
Redaksi
pada
Redaksi
pada
Redaksi
pada
Redaksi
pada
Redaksi
pada
Kades Jatisari Teguh Subroto Usulkan Stadion Mini dan Pemanfaatan Lahan Eks Kawedanan Sebagai Pasar
pada
Terapi Ion Elektrik
pada
Terapi Ion Elektrik
pada
Redaksi
pada
Sakit Bisa Dikredit
pada
Iklan Dept Kehutanan
pada
Iklan Dept Kehutanan
pada