infowonogiri.com-WONOGIRI-Salah satu warga Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Wonogiri bernama Matias Sandi Sanjaya alias Sriyono (42) meninggal dunia di kamar penjara. Jenazah asal Pucangsawit Jebres Surakarta itu dimakamkan Kamis (16/6/11) di Sendang Kates Donoharjo Wuryorejo Wonogiri.
Kepala Rutan Wonogiri M Rodhi melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Sri Haryanto mengemukakan, penyebab kematian korban disebabkan karena menderita komplikasi akut. Matius menderita jatung, TBC dan Ambaien.
Dikemukakan, Matius merupakan Napi Rutan Solo yang dititipkan di Rutan Wonogiri sejak Pebruari silam. Sejak dipindahkan dari Solo, Matius sudah membawa banyak penyakit. Di Rutan Wonogiri dia ditempatkan di ruang isolasi khusus. Karena dikhwatirkan penyakitnya menular ke warga Napi lainnya.
“Di Rutan Matius sudah ditangani dokter sini, sakitnya kambuhan. Kemarin sempat dirawat di RSUD selama tiga hari dan sudah dipulangkan ke Rutan karena dinyatakan membaik, tapi malam harinya malah meninggal dunia,” ujar Sri Haryanto.
Matius masuk penjara karena kasus penggelapan dan penipuan sepeda motor dan telah divonis 9 bulan oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo. Korban penipuan adalah Ahmad Afinudin warga Mojolaban Sukoharjo. (bsr)