infowonogiri.com-WONOGIRI-Korban cabul, Bunga (16) pelajar SMA ternama di Kecamatan Baturetno harus menjalani rawat inap di Puskesmas Rawat Inap Baturetno. Penyebabnya bunga mengalami trauma berat. Bahkan bunga dilaporkan sempat taksadarkan diri. Laporan tersebut disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo, Kamis (9/6/11).
“Korban sampai hari ini (Kamis, 9/6/11) masih dirawat di rawat inap Baturetno, korban masuk rumah sakit sejak Selasa 7/6/11 lalu. Korban trauma berat dan syok, sejak malam harinya setelah kejadian. Mungkin dia malu waktu kasus itu musyawarahkan bersama perangkat desa,” kata Kapolres melalui Kasatreskrim.
Oleh karena itu, sampai saat ini saksi korban belum bisa dimintai keterangannya. Keterangan sementara baru diperoleh versi pelaku dan hasil penyelidikan anggota Kanit Reskrim Polsek Baturetno. Selanjutnya, jika korban sudah sehat akan dipanggil ke Mapolres untuk dimintai keterangannya. Beberapa saksi orang tua dan kerabatnya juga akan dimintai keterangan.
“Harapannya jika saksi korban dan semua saksi penting sudah dimintai keterangan akan terungkap semua, bahkan jika diperlukan akan dilakukan visum at repertum. Tujuannya untuk mengetahui terjadi persetubuhan atau tidak,” tambahnya. Versi pelaku, percabulan itu tidak sampai terjadi persetubuhan.
Pelaku, Kasdi kepada polisi mengaku persetubuhan itu dilakukan dua kali. Yaitu pada Minggu (5/6/11) dan Rabu (25/511) silam. Semua perbuatan itu dilakukan pada siang hari di rumah korban. Alamat Bunga adalah di Dusun Duren Lor RT 19 RW 10, Desa Talunombo, Kecamatan Baturetno. Pelaku tinggal bertetangga dengan Bunga, masih satu RT.
Kasdi ditahan sejak Selasa (7/6/11). Kasdi resmi ditetapkan tersangka pasal Pasal 82 UU Perlindungan Anak (UUPA) Nomor 23 Tahun 2002 Junto pasal 287 KUHP tentang percabulan dengan pemaksaan. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara. Unsure paksaan itu terjadi saat pelaku mendekap Bunga dari belakang dan menyeret korban dari tempat duduk ke dalam kamar.
Modusnya, kejadian pertama pelaku berpura pura meminta air accu ke Bunga. Karena antara pelaku dan korban sudah saling kenal, maka korban memersilahkan mencari sendiri di dalam rumah korban. Ternyata kebaikan korban dimanfaatkan pelaku. Terlebih pelaku sendirian di rumah. Orang tua korban bekerja. Ayahnya berdagang siomay. Ibunya bertani.
Pelaku sebelum berbuat mengajak korban pergi ke tempat wisata. Namun ditolak korban. lalu korban merayu lagi dengan mengajak menonton VCD. Namun korban tetap menolak. Karena tawaran manis pelaku selalu tidak digagas korban. Ppelaku memaksa korban. Saat di ruang tamu pelaku memeluk korban dari belakang menciumi pipi dan lehernya. Korban meronta dan melawan.
Pelaku terus berusaha memaksa korban, antara lain dengan menyeret korban ke dalam kamar namun gagal. Korban kalah tenaga, sehingga korban terjatuh ke lantai. Pelaku berhasil menyikap pakian bawah korban. Pelaku juga berhasil menurunkan celananya. Pelaku berhasil menindih korban. Namun belum sempat berhasil menembus barang terlarangnya, korban lemas lunglai karena keluar duluan.
Kapolres tidak akan ampun terhadap pelaku. Dia berjanji akan memproses sesui dengan hukum yang berlaku. Apalagi akhir akhir ini menurutnya banyak terjadi serupa kasus serupa di Wonogiri. “Saya sebagai Kapolres yang kebetulan Polwan (polisi wanita) tidak akan ampun terhadap pelaku cabul,” tergas Kapolres.([email protected])