infowonogiri.com-WONOGIRI-Herumanto (51) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Donoharjo, Wuryorejo Wonogiri yang bekerja di Malaysia dikabarkan meninggal dunia di tempat kerjaannya. Herumanto diduga meninggal karena sakit jantung. Jenasah Herumanto rencananya akan dipulangkan Rabu (8/6/11) ke rumah duka di RT 02 RW 01 Donoharjo Wuryorejo Wonogiri.
Direncanakan jenasah korban akan langsung dimakamkan di pemakaman Umum Sendangkates Donoharjo. Sunarmi istri (alm) Herumanto mengemukakan, pihaknya menerima laporan tersebut, Herumanto meninggal Senin (6/8). Herumanto bekerja di Malaysia sejak tanggal 20 April 2011 silam. Herumanto bekerja sebagai operator alat alat berat di perusahaan kontraktor asal India di negeri Jiran.Herumanto mempunyai seorang istri bernama Sunarmi (48) warga Kaloran RT 02 RW 06 Giritirto Wonogiri. Sunarmi berkerja sebagai di kantin SMAN 3 Wonogiri. Pasangan Herumanto dan Sunarmi meski telah menikah sejak 18 Mei 1999 namun belum dikaruniai anak. Herumanto adalah anak kedua dari lima bersaudara. Ayah Herumanto bernama (alm) Padmo (Jogo Boyo) dan Ibunya Minem (75).
Sementara, Sunarmi adalah anak kedua dari empat bersaudara. Sunarmi selama ini tinggal di rumah mertuanya di Donoharjo RT 02 RW 01. Saat ini Minem sedang menderita sakit parah karena factor usia yang tergolong tua. “Bahkan sampai hari ini, ibunya (Minem) belum dikasih tahu jika anaknay meninggal di Malaysia, sebab kawahtir jika dikasih tahu, sakitnya kian parah,” tutur Sunarmi.
Karena itulah, tidak ada tetangganya yang melayat baik di Donoharjo maupun ke Kaloran. Karena menurut Sunarmi, memang para tetangganya tidak diperkenankan melayat. Baru nanti setelah jasadnya sampai di rumah duka, Minem akan diberitahu. “Perusahaan tempat bekarja, berjanji akan menanggung semua biaya pemulangan jenazah sampai di Wonogiri,” katanya. Terpisah, Camat Wonogiri Kota Plt Sri Mardewi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sri Wiyoso memastikan kabar yang diterimanya, korban meninggal akibat sakit jantung. Menurutnya, Herumanto tergolong TKI tidak resmi (illegal) karena berangkat bekerja ke Malaysia tidak melalui Disnakertrans. Paspor yang digunakan hanya paspor kunjungan.
Sementara Kepala Bidang Penempatan Pembinaan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Konfrontadi Febianto mengemukakan Herumanto bekerja di Malaysia berkat bantuan kawanya asal Wonogiri yang bekerja lebih dulu di Malaysia. Herumanto bekerja tidak melalui Asosiasi Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).([email protected])