Jumat, November 15, 2024
BerandaNewsKasus Gugatan Panggung Permanen Tidak Disidangkan

Kasus Gugatan Panggung Permanen Tidak Disidangkan

INFOWONOGIRI-WONOGIRI. Masih ingat kasus gugatan pembangunan panggung permanen yang dibangun
di Alun Alun Giri Krida Bhakti Wonogiri? Ternyata kasus tersebut masih bergulir,

namun bisa dikatakan hamper berakhir. Menyusul kesepakatan perdamaian antara
pihak penggugat yaitu Hartono Ketua LSM Jerat dengan Sugeng Budiono sebagai
tergugat.

Kesepakatan perdamaian tersebut dikemukakan oleh Ketua Majlis Erly
Soelistyarini, Rabu (1/6/11) kemarin. Mediatornya terdiri dari anggota majlis
hakim yang terdiri dari Erly Soelistyarini, Siti Insirah dan R Agung Aribowo.
Menurut Erly pihak penggugat dan tergugat menyatakan perdamaian. Perdamaian itu
rencana akan dituangkan dalam surat keputusan pengadilan yang ditandatangani
oleh ketua majlis hakim pengadilan negeri Wonogiri.

Dalam draf perdamaian dituangkan lima point penting. Pertama pihak tergugat
yaitu Sugeng Budiono mengakui dirinya sebagai pihak yang pernah mengajukan surat

permohonan ijin mendirikan bangunan (IMB) ke pemerintah daerah. Tergugat
mengakui pembangunan panggung permanen di alun alun Giri Krida Bhakti tidak
dilengkapi dengan IMB dan tidak akan menersukan pembangunan tersebut.
Kedua, pihak tetergugat menyadari bahwa sewaktu waktu panggung permanen tersebut

bisa dibongkar oleh pihak berwenang. Ketiga, disepakati pembangunan panggung
tersebut melanggar  Perda Nomor 12 tahun 1987 tentang ijin mendirikan bangunan
(IMB). Keempat kedua pihak tergugat dan penggugat tidak bisa saling meminta
ganti rugi apapun, dan Kelima hasil mediasi akan dikukuhkan dalam surat
keputusan pengadilan dalam akte perdamaian.
Ketua Majlis menyatakan, bawha hakim majlis belum bisa berpendapat terkaiat
perdamaian tersebut. Sebab pihaknya belum memeriksa perkara itu. Nota perdamaian

itu dibuat oleh mereka berdua. “Saya tidak atau belum memeriksa perkara itu,
karena perkara itu belum sampai ke persidangan, sehingga saya tidak bisa
berpendapat,” ujar Erly.

Terpisah baik terugagat Sugeng Budiono maupun pihak penggugat, Hartono sudah
dikonfirmasi. Keduanya menyatakan hal yang sama, intinya mereka bersepakat
damai. Perlu diketahui, pada era Bupati Begug Poernomosidi, di alun alun Giri
Krida Bhakti dibangun panggung permanen. Panggung permenan tersebut dibangun
oleh seorang pengusaha asal Solo. Namun karena tidak berIMB panggung tersebut
sempat dihentikan sementara menyusul desakan dari kalangan wartawan dan LSM.
Meskipun demikian faatnya panggung tersebut sudah tampak jadi. ([email protected])

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus