infowonogiri.com-WONOGIRI-Karyawan Rumah Makan bakso bernama Triyanto (20) diseret ke Kepolisian Resort Wonogiri, Jumat (27/5/11) kemarin. Pria yang beralamat di Dusun Cabe Desa Sambiharjo Kecamatan Paranggupito itu dituduh menghamili gadis tetangga desanya bernama samaran Kantil (20) warga Pelem Desa Gunturhajo Kecamatan Paranggupito.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Kethut Swastika membeberkan, perkara itu kali pertama dilaporkan ke Mapolsek Paranggupito 24 Mei lalu. Pihak pelapor, yaitu orang tua Kantil melaporkan perbutan persetubuhan itu terjadi tigak kali pada pertengahan bulan Maret 2011 silam, di rumah Kantil. Akibatnya Kantil kini hamil sekira 2 bulan.
Tidak terima anaknya hamil di luar nikah, perkara itu dilaporkan ke Mapolsek Paranggupito. Ke polisi, pelapor menyerahkan barang bukti dua buah HP, sepeda motor shogun dan pakaian korban. “Orang tua korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggunjawaban, namun pelaku tidak bertanggungjawab, sehingga orang tua korban melapor ke polisi,” ujar Kapolres.
Triyanto dikonfirmasi wartawan mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Perbuatan itu dilakukan di rumah korban. Menurut Triyanto perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka alias pacaran. Triyanto mengaku tidak pernah memaksa dan mengancam korban agar mau disetubuhi. “Aku dan dia sama sama suka, waktu berbuat sama sama mau,” katanya.
Triyanto menegaskan dirinya siap bertanggungjawab atas kehamilan kekasihnya. Saat akan melamar kepada orang tua Kantil, Kantil selalu menyarankan agar lamarannya ditunda. Kantil adalah pelajar kelas 3 SMP terkemuka di paranggupito.
Kantil anak kedua dari dua bersaudara (ragil). Triyanto juga anak ragil dari tiga bersaudara. Saat ini Triyanto bekerja sebagai pelayarn RM Bakso terkenal.([email protected])