WONOGIRI-Anggota Komisi D DPRD Wonogiri meminta Tim Teknis DPU Kabupaten Wonogiri turun ke SD Negeri I Jatisrono untuk memeriksa bangunan dua lantai senilai Rp.250 juta dari APBN-Pendidikan 2010 plus Rp.160 juta APBD 2008. Pasalnya bangunan yang sudah finising itu ditengarai tidak sesuai teknis/bestek.
Indikasinya Bangunan lantai II bergerak naik turun alias menthol. Hal itu dikemkakan oleh Martano dan Hindun Suyitno menyusul temuan yang dilakukannya usai Komisi D melakukan pemeriksaan mendadaak di sejumlah SD pemerima bantuan dari dana APBN-Pendidikan. “Bila nanti dinyatakan tidak layak, maka kami minta untuk dibongkar terlebih dulu. Tampak dan terasa bangunan enam lokal bertingkat itu tidak kokoh di lantai atas,” katanya.
Dijelaskan, bangunan itu baru saja dilaksanakan akhir tahun 2010 lalu. Anggota Komisi D Hindun menambahkan pihak sekolah berencana untuk menambah palt beton agar kokoh. Namun rencana itu dicegah dewan. Sebaiknya, versi dewan bangunan biar diperiksa terlebih dulu, agar apa yang dilakukan tepat dan terarah. “Proyek itu digarap komite sekolah dengan swakelola. Hasilnya tampak membahayakan. Lantainya bergoyang.
Kami minta SKPD terkait menindaklanjuti. Kesalahan konstruksi atau bukan belum diketahui. Kalau membahayakan lebih baik dibongkar saja,” jelasnya([email protected])