WONOGIRI-Sebanyak 1.516 Perangkat Desa (Perdes) yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Wonogiri bertolak ke Istana Negara di Jakarta, Minggu (12/12). Keberangkatan kali ini merupakan kali kedua menuju ke Jakarta, setelah sebelumnya pada 8 Juli lalu mereka ke gedung wakil rakyat DPR-RI.
Tujuannya untuk mengantarkan Draf UU tentang Pemerintahan Desa. Mereka akan bergabung dengan Praja dari Kabupaten se Indonesia. Tujuan utama adalah mendesak Pemerintah Pusat agar membahas UU tentang Pemerintahan Desa.
Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS. “Meminta Perdes jadi PNS seperti Sekdes, kami juga minta agar UU itu segera dibahas. Sehingga Pemdes bisa mengatur keuangan desa. Masa jabatan Kades meminta 10 tahun atau 2 periode. BUkan 6 tahun seperti sekarang ini. Dana perimbangan dari pusat juga diminta dicairkan ke kas Desa. Agar pembangunan Desa segera berjalan. Ini bukan demo hanya audiensi,” ungkap Ketua Umum PPDI Wonogiri, Widi Hartono.
Menurut Widi pemerintah diskrimintif terhadap mereka. Sebab jabatan Sekdes berstatus PNS, Kepala Desa dan jajaran di bawahnya, tidak berstatus PNS, kecuali Sekdes. Sebaiknya dihapus saja UU Nomor 32 Tahun 2004. “Karena justru menimbulkan iri di antara Perdes,” katanya.
Bupati Wonogiri Danar Rahmanto dan Ketua DPRD Wonogiri Wawan Setya Nugraha hadir menyalami dan melepas keberangkatan rombongan PPDI dari alun along Giri Krida Bhakti Wonogiri. Mereka menumpang 35 bus. Bupati berpesan agar menjaga nama baik Wonogiri di Jakarta. Bupati mendukung apa yang diperjuangkan Perdes. (bsr)