infowonogiri.com-WONOGIRI-Pelaksanaan pembayaran zakat bagi kalangan pengawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Wonogiri masih terkendala. Kendalanya adalah hambatan pelaksanaan penyetoran zakat pada tiap tiap unit kerja. Itu disampaikan Bupati Wonogiri yang dibacakan oleh Wakil Bupati Wonogiri, Yuli Handoko pada acara Pentasyarufan BAZDA (Badan Amil Zakat Daerah) tahun 2010 Kabupaten Wonogiri, di Ruang Data Setda Wonogiri, Kamis (9/12).
“Hambatannya bukan besar atau kecilnya nilai zakat yang masuk ke Bazda Kabupaten, tapi kendalanya masih kurang tertib penyetoran dari tiap unit kerja,” kata Yuli Handoko. Namun demikian, Yuli menilai kesadaran PNS Kabupaten Wonogiri dalam membayar zakat mulai meningkat.
Untuk itu, pola aliran zakat dari tiap unit kerja ke Bazda diharapkan disiplin waktu, terutama penyetoran ke bendahara. Harapannya banyaknya PNS di Kabupaten Wonogiri yang bersedia membayar zakatnya ke Bazda, akan semakin banyak pula dana yang bisa disalurkan ke penerima.
Terpisah, Kabag Kesra, Margono melaporkan dana Bazda mulai 2008 – 2010 terkumpul Rp.214 juta. Sebanyak Rp.200 juta akan disalurkan ke 25 Kecamatan. Per-Kecamatan ada 28 orang penerima, terdiri dari 20 KK Miskin dan 8 penyuluh agama. Keseluruhan penerima zakat ada 700 calon penerima BAZDA. “Per-KK miskin dapat Rp.300 ribu dan penyuluh agama dapat Rp.250 ribu,” katanya.(bsr)