infowonogiri.com-BULUKERTO–Kafe dan karaoke “krusek” di Dusun Duwet, Desa Domas, Kecamatan Bulukerto, dioprak polisi, Sabtu malam (24/12). Kafe itu ditutup paksa karena belum berijin dan dinilai merasahkan warga setempat. Kafe itu juga dicurigai menjadi tempat maksiat dan transaksi minuman keras (miras).
Sehingga sebagian warga menilai kafe itu meresahkan. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo mengatakan penutupan kafe itu dilakukan karena pengelolanya tidak mengindahkan peringatan. “Kafe itu kami bubarkan dan kami tutup. Karena belum berijin dan jual miras. Dari kafe itu kita sita barang bukti berupa televisi, microphone, minuman keras oplosan dan botol bir kosong,” katanya.
Sementara Camat Bulukerto Sriyanto mengatakan bahwa kafe liar tersebut sudah berulangkali dibubarkan. Tapi, kemudian beroperasi lagi. “Kafe itu sudah lama ada. Sudah berulangkali dibubarkan. Tapi buka kembali. Warga sebenarnya merasa sudah tidak nyaman dengan kafe itu,” katanya. ([email protected])