infowonogiri.com-SIDOARJO-Kapolres Wonogiri kembali terjun langsung memimpin operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Sidoharjo dan Jatisrono. Hasilnya, pada sektar pukul 01.15, Sabtu (24/12) berhasil menangkap delapan orang. Dua diantaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Puskesmas dan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sidoharjo dan Jatisrono.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo membeberkan, kedelapan orang tersebut bermain judi di dua arena, yaitu di Jatisrono dan di Sidoharjo. Mereka adalah Saiman (56) dan Mariyem (67) tukang urut warga Pandeyan Jatisrono, Jaino (60) warga Nungkulan Sidoharjo dan Endri Rismanto (49) warga Tremes Kayuloko Sidoharjo. Judi ceki tersebut digelar di Bakalan Sidoharjo.
Sedangkan empat tersangka judi lainnya, belum dibeberkan nama-namanya, termasuk dua diantaranya yang berstatus PNS. “Kita nangkap semalam, hampir jam 12.00 malam. Penangkapan dipimpin langsung Kapolres dan Kanit Opsnal Ipda Kariri. Kita baru memeriksa empat pemain yang di TKP Jatisrono. Yang di TKP Sidoharjo belum diperiksa, sebab hari ini ada kunjungan Wasrik Direskrim Sus dari Polda Jateng,” beber Kasat Sugiyo.
Untuk penangkapan di TKP Jatisrono, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang Rp.198 ribu, 7 set kartu cina, meja, tikar. Menurut Sugiyo mereka bermain judi sebagai kebiasannya hampir setiap hari. Beberapa diantaranya sudah berulang kali masuk bui, seperti Mariyem yang telah keluar masuk bui sebanyak tiga kali. Namun mereka belum jera, masih terus berjudi. ([email protected])