INFOWONOGIORI.COM-WONOGIRI-Tak lama lagi, kasus yang dialami oleh Sekda Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Mulyono akan segera disidangkan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri. Mulyono bakal disidang karena diduga menjadi pelaku dua tabrak lari di kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, 22 Oktober silam.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Sukaryo SH.MH melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Andreas Yudhotomo alias Tomy, Senin (5/12) di kantornya. Menurut Tomy, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah meneliti berkas yang dikirim Satlantas Polres Wonogiri.
“Berkas sedang diteliti. Namun masih perlu refisi,” katanya. Setelah JPU menyatakan lengkap maka akan segera dilimpahkan ke PN Wonogiri. Tomy menandaskan, Kasus Sekda Mulyono tergolong sebagai penting. Karena Mulyono adalah pejabat publik, yang semestinya tahu dan sadar hukum. Namun yang terjadi dia diduga terlibat tabrak lari.
Bahkan perkara itu, menurut Tomy, telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Dalam laporan ke Kejati, Sekda Mulyono menabrak pengendara motor bernama Sunaryo (28), warga Desa Tirtosuworo, Giriwoyo. Sekda Mulyono dijerat Pasal 310 Undang-undang Nomor 22/2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun dalam berkas, versi JPU, Sekda Mulyono dijerat tiga pasal. Yakni 310 (ayat 2) dan pasal 310 (ayat (3) dan pasal 312 tentang tabrak larinya. “Perkaranya memang hanya satu perkara meski ada dua lokasi kecelakaan dengan dua korban yang berbeda, karena itu satu rangkaian kejadian,” tandasnya.
Asal tahu, Sekda Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari di Giriwoyo, Sabtu malam (22/10). Kecelakaan itu terjadi saat Mulyono mengemudikan Honda CRV AD 7227 TU di simpang tiga Giriwoyo. Dari arah utara dia menabrak Suzuki Shogun K 4769 BP yang dikendarai Sunaryo (28) warga Desa Tirtosuworo, Giriwoyo.
Sunaryo adalah penjaga SDN Tirtosuoro. Dia terluka patah kaki. Lalu, Sekda Mulyono dikejar oleh Holan (34) warga Brak Kidul, Kelurahan Giriwoyo, dengan motor RX King B 4478 DT. Namun apa yang terjadi, Holan diserempet Mulyono hingga terjatuh. Sekda Mulyono berhasil ditangkap oleh Polsek Pringkuku, Pacitan, Jatim.
Saking pentingnya perkara itu, kecelakaan tabrak lari itu menjadi perhatian Ombudsman RI. Plt. Kepala Ombudsman RI wilayah Daerah Istimewa Jogjakarta dan Jawa Tengah Budi Masthuri mengatakan lembaganya akan memantau penanganan perkara itu. Hal itu terkait dengan kepatuhan pejabat publik terhadap hukum yang berlaku. ([email protected])