infowonogiri.com-WURYANTORO-Seorang siswi SMPN di Kecamatan Wuryantoro menjadi sasaran cabul seorang lelaki karyawan swasta, setelah keduanya berkenalan melalui jejaring Sosial Facebook yang dilanjutkan pertemuan darat. Korban perempuan itu berinisial AK (13) warga Desa Mlopoharjo Kecamatan Wuryantoro.
Pelakunya, diduga bernama Restu Sriyanto (20) warga Dusun Ngembong Desa Pijiharjo Kecamatan Manyaran. Mulai Rabu (23/11) Restu dijerat pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Junto pasal 290 (3e) KUHP tentang persetubuhan dengan anak perempuan yang belum cukup umur.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo SH mengemukakan, Restu ditangkap Senin (21/11). Restu dilaporkan orang tua AK atas tuduhan telah memperkosa gadis “berbau kencur” itu. Perbuatan perkosaan itu terjadi pada, Sabtu (19/11) malam dan Minggu (20/11) siang.
Sejak hari itu polisi melakukan pengejaran. Hari pertama, Minggu hingga Senin pagi, buronan lolos. Polisi hanya berhasil menemukan sepeda motor, Yamaha Fiz R B 5071 QD kendaraan yang digunakan pelaku kencan dengan AK. Perburuan dilanjutkan Senin (21/11) siang, pukul 13.00 buronan tertangkap lalu diinterogasi.
Awalnya membantah, namun akhirnya pelaku mengakui. Namun tidak menyetubuhinya. Melainkan hanya menciumi dan meraba-raba barang terlarangnya. Pelaku beralasan karena mencintainya. “Korban diajak pergi pelaku. Saat pulang korban menangis di hadapan ibunya. AK mengakui tubuhnya ditindih pelaku,” katanya.
Restu Sriyanto kepada infowonogiri.com mengemukakan, ia mengenal AK sejak awal November ini. Nomor telepon AK didapatkan dari Facebooknya. “Saya telpon dia sekali, terus saya tembak jadi pacar saya. AK mau menerimnya. Telepon kedua kencanan di dekat SD 1 Mlopoharjo di dekat Hutan Rakyat Siraman. Saya melakukan tapi hanya mencium, meraba dan menempelkan,” akunya. ([email protected])