infowonogiri.com-BATURETNO-Empat orang warga Desa Setrorejo, Kecamatan Baturetno diamankan polisi karena diduga bermain judi kartu remi di rumah rumah Marno (40) warga Dusun Gayam, Desa Setrorejo, Sabtu malam (5/11).
Mereka adalah Sariwiyatmo (36) dan Warto (45) keduanya warga Dusun Gayam, Marso (70) warga Dusun Tekil, dan Slamet (45) warga Dusun Keren, semua masuk wilayah Setrorejo Kecamatan Baturetno. Sementara Marno tidak diamankan karena tidak terlibat perjudian. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika mengemukakan, kronologisnya mereka awalnya hendak menonton TV, sekitar pukul 23.00 WIB. Perjudian itu dilaporkan warga ke pihak berwajib. Malam itu juga polisi bergerak. Merekapun tidak bisa berkutik.
Sebab selain berhasil menangap mereka, polisi juga berhasil menemukan barang bukti lengkap. Yaitu uang taruhan Rp 199.000, 1 set kartu remi, 1 buah tikar alaas bermain milik Marno.
“Warga sudah sering diimbau agar tidak berjudi. Tapi tetap nekad. Kasihan juga karena banyak penjudi yang sudah kenal petugas di sini. Tapi karena melanggar aturan, tetap diamankan dan diproses,” lanjutnya, Minggu (6/11).([email protected])