infowonogiri.com-WONOGIRI-Partinah (51) keluarga dari anggota Komisi III DPR RI akhirnya bisa bernafas lebih lega. Mulai Jumat (7/10) kemarin, dia tinggal di rumahnya di Desa Hargantoro RT 03 RW 01 Kecamatan Tirtomoyo. Sebelumnya wanita tukang jagal (pedagang daging sapi) itu sempat hidup di balik bui selama 81 hari sebagai tahanan kejaksaan negeri Wonogiri.
Partinah dinyatakan bebas dalam sidang terakhir di kantor Pengadilan Negeri Wonogiri, Jumat. Partinah dinyatakan bebas dari dakwaan jaksa. Sebelumnya Partinah didakwa melanggar pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Apa yang dituduhkan jaksa tidak benar. Majelis hakim menyatakan Partinah bebas murni,” ujar Antok menantunya dan Gersom Hanung Utomo penasehat hukum dari KBPH Atma Solo.
Majelis hakim terdiri dari Hakim Ketua Siti Insirah didampingi dua hakim anggota R.Agung Aribowo dan Nataria.C. Sementara JPU-nya adalah Tomy Yudiastomo. Partinah ditahan oleh jaksa karena diduga telah menggelapkan uang milik Mustofa (60) warga Tanduk, Ngampel Kabupaten Boyolali, dengan nilai kerugian sekitar Rp.150 juta.
Dijelaskan dasar hakum majelis hakim menolak dakwaan JPU adalah barang bukti berupa kwitansi transfer yang dilakukan oleh Partinah kepada Mustofa. “Jaksa telah mengkriminalisasikan kasus perdata menjadi perkara pidana,” tambah Gersom. Karena itu Gersom berpendapat, kejakasaan telah kecolongan dalam menanangi perkara ini.
Seperti diberitakan infowonogiri.com Senin (1/8) silam, sebelum disidangkan oleh kejaksaan pihak kepolisian tidak menahan Partinah. Namun kemudian kejaksaan mempunyai pendapat lain dengan kepolisian, hingga kemudian menahan Partinah. “Alasan penahanan adalah berdasarkan rasa keadilan dan dalam rangka memudahkan proses persidangan,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Tomy Yudiastomo, waktu itu.
Partinah kepada infowonogiri.com sempat mengaku mempunyai saudara anak yang berkeja di kantor Komisi III DPR RI, dan mempunyai saudara yang menjadi anggota DPR RI di Komisi III “Aku gak mau ngomong banyak, dari pada salah. Aku sudah diurusi anggota DPR RI. Anaknya staf di Komisi III DPR RI, keponakanku juga anggota Komisi III DPR RI,” ujarnya, waktu itu. ([email protected])