infowonogiri.com-WONOGIRI-Kepala Rutan Wonogiri M Rodhi Bchk SH secara tegas menyatakan sangat kecewa ada anggotanya yang terlibat perjudian dan sampai tertangkap operasi pekat oleh Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika Sik. Pernyataan itu dikemukakan oleh M Rodhi, Sabtu (10/9) di sela sela halal bihalal Rutan Wonogiri.
“Terus terang saya gelo, pegawai saya ada yang terkena kasus judi,” kata M Rodhi. Rodhi mengemukakan, beberapa saat setelah mendapat laporan anggotanya tertangkap polisi saat menjadi bandar dadu, M Rodhi langsung menghubungi Kasatreskrim AKP Sugiyo. Namun Sugiyo menyarankan agar Kepala Rutan menghubungi Kapolres.
Sesuai saran Kasatreskrim, Kepala Rutan mengaku telah berhasil berkomunikasi dengan Kapolres. Ia berusaha memohon agar Kapolres menangguhkan kasus anak buahnya. Namun Kapolres menolak. Alasan Kapolres penggrebegan itu sudah diketahui wartawan. Selain itu sipir Rutan itu telah terjerat pelanggaran hukum dan sudah langsung disidik polisi.
Sebenarnya, beberapa hari sebelum tertangkap polisi, M Rodhi sebagai pimpinan sering mengingatkan agar anggotanya disiplin dalam bertugas dan selalu menjaga citra positif baik saat berkeja maupun diluar pekerjaannya. “Sebelum terjadi penangkapan itu, belum lama ini saya baru saja menyampaikan sosialiasi dan pembinaan internal,” tutur M Rodhi.
Karena nasi sudah menjadi bubur, sebagai atasan, pihaknya tidak akan menutupi perkara itu, dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Soal sanksi internal, M Rodhi akan menunggu proses hukum berjalan dulu, baru kemudian memberikan saksi disiplin sesuai peraturan perundangan yang berlaku, yaitu UU PNS.
“Kita tidak akan menutupi kasus ini. Dengan adanya reformasi birokrasi, kami sudah melakukan pembinaan birokrasi agar meningkatkan pelayanan, baik terhadap warga binaan maupun masyarakat luar. Soal sanksi anggotanya bisa dikenai penundaan pangkat, kenaikan gaji tapi kita lihat latar belakang masalanya dan keluarganya,” tandas M Rodhi lagi.
Asal tahu, Sipir Rutan Wonogiri Saryanto tertangkap polisi Kamis (8/9) saat mBandari judi dadu di rumah Eko Santoso Kaloran Lor RT 02 RW 06 Kelurahan Giritirto. Kapolres Ni Ketut Swastika turun memimpin penggrebegan yang melibatkan Kasatreskrim AKP Sugiyo, Kasat Samapta AKP Tariyo, Kanit I Resmob M Kriri dan dua Ajudan Kapolres.
Tujuh orang diamankan. Yakni Saryanto (47) warga Kaloran Lor RT 02 RW 06, Kepala Satpam PT Persero BRI Unit Manyaran Agung Susanto (29) warga Kaloran Lor RT 02 RW 06, Eko Santoso alias Dekik (52) pengusaha dan pemilik rumah, Sugimin (43) warga Kaloran Lor RT 04 RW 06.
Empat orang lagi juga diamankan. Yaitu Muhtar Efendi (24) alias Bendil Karyawan SMPN 3 Wonogiri warga Cubluk Giritirto, dua orang anggota Polres Wonogiri berinisial Mjn dan Nng, dan satu lagi anjing pelacak Kevin. Namun ketiganya belum jelas keterlibatannya.
Enam orang lainnya berhasil kabur. Diduga mereka adalah PNS dan oknum aparat. Tujuh unit motor diamankan, yaitu Yamaha Mio AD 3784 GR, Yamaha Jupiter Z AD 4642 TR, Yamaha Vega AD 5437 HR, Suzuki Titan AD 4674 UR, Honda Supra Fit AD 6901 KG, Honda C800 AA 3247 CD, Yamaha Vega R AD 6607 IR.([email protected])