infowonogiri.com-WONOGIRI-Dari Kantor Pengadilan Negeri Wonogiri data jumlah kasus percerian terus meningkat pasca lebaran. Sejak Januari hingga Agustus 2011 perkara cerai ada sekitar 950 perkara. Sebagai perbandingan Tahun 2010 kasus cerai ada 1.413 perkara. Tahun 2009 ada 1.300 perkara. “Usai Lebaran biasanya boomingnya cerai. Tahun ini sepertinya juga masih sama,” kata Humas Pengadilan Agama Negeri Wonogiri, Choirul Anwar.
Melonjaknya perceraian usai Lebaran masih terjadi tahun ini. Pada hari-hari biasa ada 13 hingga 15 perkara. Pasca libur Lebaran ada 20 perkara tecatat pada Selasa (6/9) lalu. Sebaliknya sebulan sebelum lebaran, pada bulan Ramadhan kasus cerai menurun drastis. Menurut Choirul pada bulan puasa turun karena masyarakat cenderung khusu’ beribadah dan menyiapkan lebaran.
“Namun tetap saja ada yang cerai. Selama Ramadhan ada 66 perkara perceraian. Biasanya, selain di bulan puasa rata-rata ada 100 perkara,” katanya. Data menunjukan bahwa pasangan yang bercerai adalah perantau atau salah satunya merantau. Fakta lain, para perantau banyak yang mudik dengan tujuan untuk mengurus perceraian.
Yang di sayangkan mayoritas perceraian di dominasi pasangan usia produktif berusia 30 sampai 45 tahun dengan rata rata anak-anaknya baru berusia kelas 1-2 SD. Latar belakang perceraian di sebabkan kasus selingkuh dan alasan ekonomi serta perselisihan rumah tangga. Kaum permpuan paling banyak sebagai penggugat karena suami merantau. Perceraian pernikahan usia dini tidak mendominasi. Hanya ada 20 persen dari total perceraian. ([email protected])