infowonogiri.com-WONOGIRI-Pertarungan melalui gugatan perdata antara Direktur PDAM versus Dewan Pengawas (DP) PDAM di kantor Pengadilan Negeri Wonogiri (15/8) berakhir damai. Perdamaian terjadi setelah kedua belah pihak menyepakati hasil mediasi yang dipimpin hakim mediator R Agung Aribowo.
Hasil kesepakatan damai itu adalah DP mengusulkan Drs H Sumadi MM (penggugat) sebagai calon direktur PDAM Wonogiri, dan kedua secara otomatis tuntutan Sumadi sebagai pengugat dicabut. Sidang dihadiri oleh Sumadi sebagai penggugat dan Sumarjo sebagai tergugat.
Sumadi didampingi tim penasehat hukumnya Feryan Harto Nugroho, Bayang Ari Wijaya, Syafiudin dan Chrisna Harimurti. Sementara Sumarjo ketua DP itu hanya didampingi anggota DP yakni Sardi DP.
“Intinya dewan pengawas mendukung dan mengusulkan Sumadi sebagai calon tunggal direktur PDAM. Apa yang terjadi kemarin disebabkan karena ada miskomunikasi antara DP dengan Bapak Sumadi. Mis komunikasinya apa kita tidak boleh omong” ujar Ferry Haryo Nugroho, pengacara bendera Gema Mataram Jogjakarta ini. Usai perdamaian dibuatkan akta perdamaian oleh majlis.
Terpisah, Sardi DP, mengemukakan bahwa tidak perlu dilakukan proses rekruitmen calon direktur PDAM. Melainkan pengusulan langsung oleh DP dan tidak menggunakan Perbup nomor 12 tahun 2011. Usulan dari DP disampaikan kepada Bupati. “Semua menjadi kewenangan bupati seperti diatur dalam pasal 24 Perda Nomor 2 Tahun 2009, itu juga sesuai Pasal 3 Permendagri Nomor 2 tahun 2007,” ujar Sardi.
Dalam siding mediasi kemarin berlangsung tertutup bagi wartawan. Asal tahu saja, Sumadi menggugat Sumarjo dengan tuntutan materi senilai Rp.5,5 Milyar. Sumadi menggugat karena dalam pengumuman pendaftaran calon Direktur PDAM disebutkan bawha persyaratan pendaftaran direktur PDAM Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri pada point ke 3 disebutkan, “Usianya dibatasi 55 tahun paling tinggi bagi yang berasal dari PDAM Wonogiri dan 50 tahun bagi yang dari luar PDAM Wonogiri. hal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 3 ayat 2 Permendagri Nomor 2 tahun 2007. Persyaratan itu ditengarai telah mengganjal rencana pencalonan beberapa orang dari dalam PDAM sendiri. ([email protected])