WONOGIRI-Anaknya mantan pimpinan DPRD Wonogiri Panut Boma Sunarjo bernama Lustin Chandra (37) menjadi korban penganiayaan oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Wonogiri Iptu Eko Marudin. Akibat penganiayaan tersebut, Lustin menderita bengkak di pipi kirinya, dua giginya retak dan goyang serta menderita kepala berkepanjangan. “Kepala saya sampai pening. Tubuh saya sempoyongan. Dua gigi saya retak dan goyang. Telingan saya mendengung,” ujar Lustin di Mapolres Wonogiri, Jumat (7/1).
Lustin hadir dalam rangka diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Wonogiri. Lustin didampingi penasehat hukumnya Satrio Puji, Juned Wijayatno, Heru Notonegoro dan asistennya AKBP Purn Marsito SH.MH.Heru menyebutkan, penganiayaan itu terjadi sekira pukul 21.30 di halaman rumah Joglo ayah kandung Lustin di Gondang RT 04 RW 02 Kelurahan Sendang Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Saksi dalam peristiwa itu adalah Jaman, Sulis dan Panut Boma Sunarjo, ayah kandungnya. “Sebelum terjadi penganiayaan sempat terjadi perang mulut antara Lustin dengan Eko Marudin,” jelas Heru. Heru tidak berkenan menjelaskan motif perang mulut mereka berdua. Menurut Heru tidak layak dijelaskan, sebab kedua belah pihak saling berkata-kata tidak pantas. Selama ini, hubungan Lustin- Eko menurut Heru adalah berteman tenanan sejak dua tahun silam. Namun tindakan pelanggaran Eko Marudian bukan kali pertama melainkan telah berkali kali.
Dulu, tutur Heru, Eko Marudin pernah merusak mobil Lustin. Eko juga pernah mengancam menembak Lustin. Setelah dianiaya masih terancam jiwa dan keselamatnnya, demikian juga keluarganya. “Pelaku memang keterlaluan. Akibat penganiayaan itu korban dirawat tiga hari di RS dr Oen Solo, selama itu pelaku masih berulang ulang mengancam, ini sangat meresahkan,” katanya.
Eko bestatus menikah dengan dua anak, istrinya bekerja wirausaha di Mapolres Wonogiri. Sedangkan Lustin adalah janda dua anak hasil perkawinan dengan Guntur asal Muntilan Magelang. Lustin bercerai dengan Guntur dua tahun silam. Penyebab perceraian diduga karena hubungannya gak harmonis. Lustin juga sebagai wiraswasta pengelola hotel dan rumah makan.
Wartawan ini berusaha konfirmasi kepada Eko Marudin, tetapi tidak berhasil ditemui di ruang tahanan Propos Polres Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Drs Nanang Avianto menegaskan proses hokum terhadap Eko Marudin jalan terus. Apa yang dilakukan Eko menurut Kapolres menjadi tanggung jawab sendiri, bukan korp Polri. Kapolres secara kedinasan pernah memanggil kedua belah pihak jauh sebelum terjadi penganiayaan.
Intinya anggotanya sudah dibina. Tetapi tampaknya Eko Marudin tidak mengindahkan. ”Sekarang terjadi lagi yang lebih parah. Agar menjadi pelajaran bagi yang lain dan tidak terulang lagi, Proses hokum jalan terus. Kedua belah pihak juga harus instropeksi diri,” katanya. Sebagai sanksinya jabatan Kanit Reskrim dilepaskan dari pundak Eko Marudin. Kini Eko ditempatkan sebagai Pama Polres. (bsr)