infowonogiri.com-WONOGIRI-Tunggakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kabupaten Wonogiri mencapai Rp 1,2 miliar. Sekitar tiga persen diantaranya berasal dari tunggakan dana bergulir simpan pinjam perempuan (SPP).
Sebagian dari tiga persen termasuk dana simpan pinjam yang menunggak di wilayah Kecamatan Bulukerto. Untuk kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri, karena ada indikasi dikorupsi.
Sementara sisanya berasal dari Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tinggalan PNPM model lama. Hal itu dikemukakan oleh Andreas Tri Handono Fasilitator Keuangan PNPM-MP Kabupaten Wonogiri usai penerimaan kunker Satker PNPM-MP Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Graha Personalia Badan Kepegawaian Daerah, Senin (12/12) lalu.
“Tunggakan dari UEP tahun 1999 hingga 2007 dari program serupa PNPM-MP yang dulu namanya PPK (Program Pengembangan Kecamatan). Penyelesaian masalah tunggakan itu sepenuhnya diserahkan kepada tim di kecamatan. Kami selaku fasilitator hanya memberikan pelatihan dan konsultasi,” jelas.
Sementara nilai non performing loan (kredit bermasalah) di Wonogiri hanya lima persen sehingga yang terjadi di Wonogiri bisa dikatakan hanya kecil saja.
Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Wonogiri Sigit Purwanto mengatakan dari 23 UPK di 23 Kecamatan hanya ada satu UPK, yaitu UPK Kecamatan Bulukerto. Di UPK Bulukerto terjadi penyelewengan dana PNPM-MP.
Asal tahu, mantan Ketua UPK PNPM-MP Bulukerto Karyadi Cahyo Kuncoro kini menjadi tersangka dugaan korupsi penyelewengan dana bergulir simpan pinjam sekitar Rp 320 juta. Sejauh ini, Kuncoro belum memenuhi panggilan Kejaksaan penyidikan sebagai tersangka perkara itu. ([email protected])