infowonogiri.com-EROMOKO-Operasi Wana Lestari yang digelar Mapolres Wonogiri berhasil menangkap satu pelaku pencurian kayu di wilayah Kecamatan Eromoko, Minggu (30/10). Diduga pelaku bernama Paimin alias Krusuk (49) warga Dusun Geritan Desa/Kecamatan Eromoko.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo SH didampingi Kanitresmob Ipda Khariri SH melaporkan, pelaku ditangkap saat di wilayah Eromoko, Sabtu (29/10). Setelah diperiksa di Polsek Eromoko pelaku dikirim ke Mapolres Wonogiri.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah 29 potong kayu sono keling berbagai ukuran. Ukuran 8cm sebanyak 28 potong, ukuran 130cm sebanyak 1 potong, 4 balok kayu ukuran 2m x 16cm, 5 balok sonokeling 210cm x 8cm, 3 glondong 2m. Serta barang bukti 1 unit gergaji dan kapak.
Polisi belum menjelaskan dimana kayu sonokeling itu dicuri dan milik siapakah kayu sono keling tersebut. Polisi baru akan menjelaskan tempat kejadian perkara pencurian kayu tersebut, Senin (1/11). ([email protected])