Supriono dan istrinya mengadukan kasus itu ke wartawan dan LSM
Supriono dan istrinya mengadukan kasus itu ke wartawan dan LSM
Supriono dan istrinya mengadukan kasus itu ke wartawan dan LSM

INFOWONOGIRI.COM-PURWANTORO-Modus penipuan jalan santai berhadiah sepeda motor dialami Supriyono (41th) warga Dusun Jetak, Bangsri, Purwantoro sebagai korban yang dirugikan.

Berdasarkan Surat edaran nomor 003/2015 tanggal 21 Februari 2015 Iven jalan santai diumumkan panitia melalui SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/K se Purwantoro. DitandatanganiKoordinator Kegiatan Jalan Sehat, Sekcam Purwantoro Juri Haryono.

Supriyono mendapat tiket dari istrinya guru honorer SDN 2 Joho Purwantoro. Nomor tiket 1466.Dilaksanakan 1 Maret 2015. Start dilepas oleh Sekcam Purwantoro. Pengamanan oleh anggotaKoramil dan Polsek Purwantoro.

Nomor undi satu persatu dibacakan panitia. Puncaknya hadiah utama sepeda jatuh pada nomor1466. “Nomor itu sesuai tiket saya,” kata Supriono.Supriyono begegas naik ke panggung menerima hadiah simbolis dari Dealer Central Sakti Motor(DCSM). Supriyono difoto di samping hadiah utamadan tanda tangan berkas oleh perwakilan Event Organiser Harapan Jaya Magelang, Luki Nugroho.

Setelah itu kontak motor diminta lagi oleh Resita karyawan DCSM. Alasannya belum tandatangan berkas. Supriyono kemudian menandatangani berkas. Pajak hadiah Rp.3,8 jutaditanggung pemenang. Dia diminta bayar sebelum jam 13.00 WIB.

Supriyono membayar pajak Rp.3,8 juta di Roket Fried Chicken, sisi Alfamart Purwantoro, sesuai perintah Luki Nugroho. Hadiah paling lambat diterima21 hari. Terhitung sejak 1 Maret 2015. Sampai waktu yang janjikan, hadiah tak juga datang.

Belakangan Supeno atas nama panitia, kirimuang Rp.7 juta ke Supriyono. Katanya, untuk menambahi uang muka hadiah Rp.2 juta. Panitia lain,Dwi Susilo menyuruh Supriyono mengambil HondaBeat Pop Esp harga Rp.14.670.000.

Syarat harus ada Kartu Mahasiswa untuk mendapatkan subsidi Rp.1,1 juta. Hadiah utama sesuai perjanjian adalah Honda Beat Sporty Rp.15.250.000. Pada Juli 2015 Honda Beat Pop Espditerima Supriyono.

Namun Supriyono harus melunasi pada 20 Juli 2015. Jika tidak melunasi maka dibebani 3% dari Rp.4.750 juta ditambah Rp.150 ribu biayaadministrasi perbulan. Sejak Juli 2015-Februari 2016pertanggal 20, Supriyono dikejar kejar colector.

Pada Sabtu (12/3/’16) petugas dealer mengatakan hadiah yang diterima adalah system arisan. “Saya tidak mau melunasi, karena saya pemenang hadiah,” kata Supriyono. Pada Sabtu(19/3/2016), motor hadiah ditarik petugas dealer.

“Saya malu, dan bingung. Sekarang hanya ada 1 motor. Untuk antar jemput istri dan anak, saya sendiri harus berangkat kerja,” katanya.

Sementara salah satu panitia penyelenggara Sigit Hernowo mengatakan bawha kegiatan itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab sponsor dan iven organiser. Supeno selaku pendamping acara itu mengatakan dirinya juga menjadi korban.

“Saya memberi uang Rp.7 juta ke Supriyono. Saya juga tertipu Rp.91 juta. Total kerugian saya Rp.98 Juta. Pelaku utamanya itu Luky Nugoho. Saksinya istri saya. Saya berani disumpah. Kalau bohong istri anak dan rejeki saya hilang,” katanya. Sedangkan Luky Nugroho tidak berhasil dikonfirmasi. (nano-B5)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan