Kabid Bimbingan dan Bantuan Sosial Dinsos Kab. Wonogiri Urip Budi Santoso
Kabid Bimbingan dan Bantuan Sosial Dinsos Kab. Wonogiri Urip Budi Santoso

INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Event Jalan Santai dalam rangka menyukseskan program “Purwantoro Sehat” dinyatakan illegal.

Karena kegiatan yang melibatkan pelajar dan tenaga pendidik dan non pendidik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/K tidak mengantongi ijin dari Bupati Wonogiri.
Kepastian itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri Suwartono melalui Kepala Bidang Bimbingan dan Bantuan Sosial Urip Budi Santoso, kemarin.

Kantor Dinsos telah menerima pengaduan terkait kegiatan Jalan Santai di Purwantoro, dari LPKSM Keadilan Nusantara Wonogiri. Pasca menerima pengaduan, Dinsos langsung menginfentarisir seluruh kegiatan yang masuk ke Dinsos, sepanjang 2015-2016.

“Tidak ada surat permohonan ijin dari panitia kegiatan itu (Jalan Santai Purwantoro Sehat. Jadi kegiatan itu illegal,” kata Urip Budi Santoso berdampingan dengan Sekretaris Dinsos Heri Sri Winarsih.

Dinsos telah menerima bukti-bukti kegiatan Jalan Sehat Purwantoro Sehat. Antara lain, tiket undian yang diperjual belikan Rp.10.000, brosur kegiatan Jalan Sehat Purwantoro Seri I, Surat Edaran ditandatangani Sekcam Purwantoro yang diedarkan ke sekolah-sekolah, dan bukti-bukti lain yang tidak disebutkannya.

Dengan bukti-bukti, Urip memastikan, bahwa kegiatan itu benar adanya. Diselenggarakan oleh Harapan Jaya Magelang. Telah dilaksanakan pada 1 Maret 2015 di Lapangan Jetak Purwantoro. “Panitia telah menggalang dana dari masyarakat, tampa mendapatkan rekomendasi dari Bupati. Kami akan melaporkan kepada Bupati,” kata Urip.

Terkait sejumlah pejabat Muspika Kecamatan Purwantoro dan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Purwantoro terlibat dalam kegiatan itu, akan dikordinasikan.

Seperti diberitakan, Supriyono warga Jetak Purwantoro merasa tertipu atas kegiatan Jalan Sehat. Dia ditetapkan sebagai pemenang hadiah utama sepeda motor, namun motornya ditarik oleh debh colektor. (nano-baguss)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan