Kasubdin TK-SD/MI Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri Drs. H. Suwanto MPd
Kasubdin TK-SD/MI Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri Drs. H. Suwanto MPd
Kasubdin TK-SD/MI Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri Drs. H. Suwanto MPd

INFOWONOGIRI.COM-WURYANTORO-Sedikitnya ada enam guru dan Kepala Sekolah (Kasek) pegawai negeri sipil (PNS) di SDN di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Wuryantoro terindikasi indisipliner. Sering datang ke kantor terlambat, dan pulang lebih cepat sebelum waktunya jam kerja tutup.

Bahkan di-antaranya diduga beberapa kali tidak masuk kerja. Mereka adalah berinisial EDM Spd (Gumiwang Lor), Slj Spd (Genukharjo), MH SPd (Pulutan Wetan), Py SPd (Pulutan Kulon), SP SPd (Pulutan Kulon), Pj SPd (Pulutan Kulon). Tidak masuk kerja atau datang terlambat terindikasi melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri Drs. H Siswanto MPd melalui Kasubdin TK-SD/MI Drs. H Suwanto MPd membenarkan, sejumlah guru PNS di wilayah UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Wuryantoro sering datang terlambat masuk kerja dan pulang lebih awal sebelum jam kerja tutup.

“Sidak pekan kemarin, ke wilayah UPT Dinas Pendidikan Wuryantoro. Ada Kasek, kebetulan putri. Dia datang setelah jam 7.00. Jam 10.00 pulang dari kantor. Dia ijin ke guru lain, itu karena kondisinya memaksa. Suaminya juga guru PNS, sakit. Seminggu dua kali, Selasa dan Jumat harus cuci darah di Solo,” terang Suwanto.

Menurut Suwanto, untuk Kasek putri tersebut, telah beritikad baik, tetap datang ke kantor, meski kondisi suaminya sakit parah. Sehingga Kasek tersebut tidak bisa dibilang alpha (mbolos, red). Meski demikian, pihaknya mendorong secara keseluruhan kepada guru dan Kasek untuk meningkatkan disiplin.

“Tugas pengawasan tidak hanya ada pada kami. Tetapi harus dilakukan oleh UPT Dinas Pendidikan Kecamatan, sebagai kepanjangan Dinas Pendidikan. Agar secara intens mendorong mengawasi SD-SD binaan, termasuk disiplin Kasek dan gurunya. Kepala UPT akan kita maksimalkan, kerena punya kewenangan penuh,” kata Suwanto.
Terpisah Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Wuryantoro Agus Sriyanto SPd MM menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti perintah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, dengan terus memantau dan melakukan pengawasan tehadap SD-SD di pedalaman wilayah Wuryantoro.

“Saya datangi kantor-kantornya, kami kumpulkan kami beri pengarahan sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Kami juga langsung mengirimkan surat panggilan kepada tujuh Kasek dan Guru PNS SD, ke Kantor UPT Disdik Wuryantoro, untuk dilakukan pembinaan,” kata Agus Sriyanto. (baguss)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan