
INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Di Dusun Timang Desa Wonokerto Kecamatan/Kabupaten Wonogiri sedang ada kegiatan pemadatan dan pengurugan (cut dan fill). Pengerjaannya telah dimulai sejak sekira 10 hari lalu.
Semula lokasi tersebut adalah tegalan yang biasa ditanami palawija (tanaman semusim) dan tanaman kayu kayuan. Tanah tegalan tersebut sebagian milik warga Desa Wonokerto dan sekitarnya, dan sebagian milik Proyek Bengawan Solo (PBS).
Lahan berbentuk gunung yang dikelilingi dan diapit oleh dua sungai. Yaitu Sungai Walikan dan Sungai Bengawan Solo. Lahan yang semula bergunung atau jurang, pada Senin (4/1) mulai tampak rata. Tak ada lagi jurang atau gunung.
Tak ada lagi tampak hijaunya hutan rakyat. Taksatupun pepohonan tersisa. Yang ada kini tampak lalulalang 4 unit alat berat mengeruk tanah pegunungan diangkut menggunakan 6 unit dum truk.
Lapangan sepak bola Ketimang yang biasa digunakan untuk bermain sepak bola, kini telah berubah menjadi jalan selebar kurang lebih 10m. Tampak puluhan pekerja, baik pengemudi maupun tukang batu membangun pondasi.
Menurut beberapa warga Wonokerto, di lahan tersebut semula tanah hak milik warga penduduk Wonokerto. Lahan tersebut kini telah dibeli oleh investor. Permeter untuk kelas A Rp.100 ribu, kelas B Rp.80 ribu dan kelas C Rp.70 ribu.
“Yang kelas A itu yang dulu posisinya rata dan dekat jalan, harganya Rp.100 ribu. Sedangkan kelas B itu posisinya rata tetapi tidak dekat jalan Rp.80 ribu. Sedangkan kelas C posisinya curam atau jurang Rp.70 ribu,” kata Yunur.
Menurut warga setempat, pembayaran pembebasan lahan belum selesai, atau belum lunas. Di lahan seluas kurang lebih 15 hektar itu, katanya, akan didirikan pabrik kertas. Namun warga tidak mengetahui nama pabriknya.
Nur Cholis pelaksana PT Sarana Bangun Perkasa mengatakan dia mulai bekerja sejak 10 hari lalu. “Kita mengerjakan cut dan fill, ada 5 blok yang akan kita kerjakan untuk diratakan,” kata Nur Cholis.
Terpisah, Staf Badan Penanaman Modal pelayanan dan Perijinan (BPMPP) Kabupaten Wonogiri Nia Rosniawati mengatakan sampai Senin (4/1) belum ada permohonan ijin masuk dari proyek di Timang Wonokerto Wonogiri.
Sementara Wiyanto Kepala Bidang Pelayanan dan Perijinan BPMPP Kabupaten Wonogiri menguatkan bahwa proyek tersebut belum mengantongi ijin. “Baru mengajukan permohonan tentang kesesuaian tata ruang,” kata Wiyanto.
Kasubid Lingkungan Hidup dan Penataan Ruang Bappeda Kabupaten Wonogiri Endah Aryuningsih Tri Rahajeng menambahkan, permohonan pabrik yang akan berdiri di Timang itu telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). (baguss)

