Pengurus LUIS Solo usai berdialog dengan jajaran Polres Wonogiri, Selasa (29/12) malam kemarin di Mapolres Wonogiri.Pengurus LUIS Solo usai berdialog dengan jajaran Polres Wonogiri, Selasa (29/12) malam kemarin di Mapolres Wonogiri.
Pengurus LUIS Solo usai berdialog dengan jajaran Polres Wonogiri, Selasa (29/12) malam kemarin di Mapolres Wonogiri.
Pengurus LUIS Solo usai berdialog dengan jajaran Polres Wonogiri, Selasa (29/12) malam kemarin di Mapolres Wonogiri.

INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Markas Kepolisian Resort Wonogiri guna memberikan dukungan agar pihak kepolisian bersungguh-sungguh dalam menangani kasus produksi dan peredaran terompet berbahan kertas sampul mushaf kitab suci umat Islam, Al Quran.

Empat pengurus LUIS yaitu Ust. Edi Lukito (Ketua DPP LUIS), Salman Al Farizi (Ketua II), Endro Sudarsono (Humas LUIS), Yusup Suparno (sekrearis) dan Ranu Muda (anggota). Mereka hadir pada pukul 18.30 WIB, Selasa (29/12) di Mapolres Wonogiri.

Kehadiran mereka diterima Kapolres Wonogiri AKBP Windro Akbar Panggabean SIK didampingi Kasat Intelkam AKP Sihono SH dan Kasubag Humas AKP Gunawan SH. Mereka menyatakan, peredaran terompet berbahan sampul mushaf kita suci umat islam sangat memprihatinkan.

“Ini potensi isyu saranya cukup besar. Dulu di Jatim Islam dinistakan dengan Sandal bertuliskan Allah di Jatim, tulisan Al Iklas, kerudung bergambar pornografi. Celana jean bergambar simbol-simbol AK Quran, sekarang terompet berbahan baku sampul Al Quran, kami sangat prihatin,” kata Endro.

Karena itu, mereka meminta pemerintah melalui kepolisian bisa memberikan jaminan ketenangan umat islam. “Kita minta Kapolda dan Kapolres bertindak tegas. Proses hukum harus berjalan. Kalau tidak ada tindakan hukum, kasus semacam ini akan terus menghantui umat islam,” tandasnya.

Menurutnya, perbuatan pengusaha terompet dan jaringannya memproduksi terompet dengan sampul Al Quran adalah perbuatan penodaan dan penistaan agama. Karena jelas, sampul yang digunakan dalam produk terompet itu bertulisan huruf Arab. Itu bagian dari Kita Suci Al Quran. Bertuliskan Al Quranul Karim.

Sampul Al Quran itu semestinya tidak digunakan untuk memproduksi terompet. Terompet itu simbol agama lain (non Islam), dan cenderung digunakan untuk hura hura, dan di tempat bersenang.

Sedangkan Al Quran harus dimuliakan dan digunakan di tempat yang suci lagi dengan khusu. “Mestinya itu dimusnahkan, bukan untuk membuat terompet, kami sangat tidak terima. Kami serahkan masalah ini kepada polisi,” katanya. (baguss)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan