INFOWONOGIRI.COM-GIRIMARTO-Seorang simpatisan Paslon Bupati-Wakil Bupati Hamid Noor Yasin – Wawan Setya, Satimin dilaporkan Timses Paslon Joko Sutopo-Edi Santoso (JOS) Iyut Yatiyo ke Panwascam Girimato, Senin (8/12) malam.
Dalam laporannya, wakil rakyat dari Dusun Pucungan Desa Jatirejo Kecamatan Girimarto itu menuduh Satimin telah membagikan uang sebanyak Rp.50 ribu untuk tiga warga Girimarto, yaitu Kistanto, Kantio dan Tarmi warga Senutan Girimarto, yang merupakan tetangganya.
Dalam laporan itu, anggota Timses JOS Kecamatan Girimarto itu mengajukan dua saksi Sunarno asal Tambak Wetan dan Sugiono asal Randuaulur Girimarto.
Ketua Panwascam Girimarto H. Abah Budiono menyatakan kasus itu sedang dalam penyelidikan dan klarifikasi pihaknya. “Berkas sudah kita limpahkan ke Panwaskab,” kata Abah Budiono. ( N 420 )

