INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Seorang pegawai negeri sipil (PNS) meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi Selasa (20/10) di Jl Raya Diponegoro, tepat di sisi barat Jembatan Jurang Gempal Sanggrahan Giripurwo Wonogiri.
Korban tewas adalah pembonceng Honda Megapro AE-4038- XC nama Sumarti (51 th) alamat Jl Rasuna Said RT 03 RW 05 Ploso Pacitan Jatim. Dia terluka parah di kepala hingga meninggal dunia. Sedangkan pengendaranya Riadi (54 th) PNS, suami Sumarti. Kondisinya luka ringan.
Sepeda motor tersebut tabrakan dengan Yamaha Xeon AD-5109-TR. Dikendarai oleh Dwi Purwanto (27 th) Swasta, alamat Dusun Donolor RT 01 RW 01 Desa Dono Kecamatan Girimarto Wonogiri.
Berboncengan dengan Intan Ralita Ardi (25th) swasta alamat Dusun Donolor RT 01 RW 01 Desa Dono Girimarto Wonogiri. Luka ringan.
Bermula sepeda Xeon dan Megapro sama sama dari arah timur (Ngadirojo) ke barat (Wonogiri) sampai di TKP pada jalan menikung datar dengan posisi Xeon di depan, pengendara Megapro mendahului Xeon di depannya. Megapro menyenggol bagian stank Xeon sehingga terjatuh. (baguss)

