
INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Dalam pekan terakhir ini, masih saja terdapat kendaraan berbranding gambar/foto pasangan calon bupati/calon wakil bupati di halaman Kantor milik pemerintah DPRD II Kabupaten Wonogiri.
Padahal sesuai pasal 26 dan 68 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) diatur tentang larangan mem-branding kendaraan bermotor (mobil) dengan foto/gambar Pasangan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati (kepala daerah) pada Pilkada serentak 2015 ini.
Namun faktanya, di Wonogiri, masih saja terdapat (paling tidak) ada dua unit mobil berbranding yang sering dipakir di halaman gedung wakil rakyat. Antara lain mobil Toyota Fortuner AD 8 TL. Hampir seluruh bodi mobil dipenuh iklan kampanye paslon Bupati/Wabup 2015.
Dari belakang ada foto Joko Sutopo-Edi Santosa berpeci hitam mengenakan baju batik dominasi warna merah dan sedikit warna kuning dan biru dongker. Terdapat nomor urut 2 dalam lingkaran warna merah. Terdapat kalimat ajakan memilih.
Ada juga kalimat bernada sloggan JOS dan tagline “tegas, ngajeni, lan ngayomi”. Tampak samping kanan dan kiri terdapat gambar yang hampir sama, bernada kampanye. Ada juga slogan lain “Sesarengan Mbangun Wonogiri,”. Demikian juga tampak depan.
Informasinya mobil itu sering dikendarai oleh anggota Fraksi PDI-P yang duduk di Komisi IV utusan dari Dapil I Kecamatan Manyaran. Demikian juga dengan mobil sedan BMW AD 7169 PE. Mobil ini sering dikendarai oleh Iyut Yatiyo, wakil rakyat utusan dari PDI-P Girimarto. (Baguss)

