tiga pemain judi yang tertangkap polisi, puluhan pemain lain masih dalam lidiktiga pemain judi yang tertangkap polisi, puluhan pemain lain masih dalam lidik
tiga pemain judi yang tertangkap polisi, puluhan pemain lain masih dalam lidik
tiga pemain judi yang tertangkap polisi, puluhan pemain lain masih dalam lidik

INFOWONOGIRI.COM-SIDOHARJO-Tiga orang petaruh judi sabung ayam ditangkap polisi, yaitu Jaiman (64) alamat Dusun Gempol RT 01 RW 02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo, Tukiyo (45) alamat Dusun Bendosari RT 01 RW 01 Desa Jatirejo Kecamatan Girimarto Wonogiri, dan Sutrisno alias Beruk (34) alamat Dusun Kendal RT 05 RW 07 Desa/Kecamatan Girimarto.

Perjudian sabung ayam itu diselenggarakan Rabu (19/8) di Dusun Bakalan Wetan RT 01 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Sidoharjo. Namun karena tidak ada “ijin” dari kepolisian arena judi tersebut dibubarkan.

Perjudian itu melibatkan bandar khusus judi sabung ayam Wonogiri dan lintas Kabupaten/Provinsi, yaitu dari Wonosari DI Yogyakarta, Pacitan Jawa Timur, dan Ponorogo Jawa Timur.

Polisi hanya berhasil menangkap tiga orang yang dijadikan tersangka, sedangkan puluhan lain yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah 2 ekor ayam jahgo warna hitam dan merah ekor kombinasi.

Satu ember tempat untuk memandikan ayam, satu karepat untuk lalangab/arena sabung ayam, satu jam digital, satu busa untuk memandikan ayam, selember kertas isi catatan para pemain judi, dan uang tunai Rp.100 ribu.

Kapolres Wonogiri AKBP Windra Akbar Panggabean menyebutkan, perjudian ini meresahkan masyarakat, karena itu siapapun yang tertangkap berjudi tetap kita proses lanjut.

“Saya itu paling alergi dengan judi. Karena itu, silahkan kalau ada yang tertangkap berjudi maka kita tidak main-main, kita proses sesuai hukum. Tidak tanggung-tanggung ancamannya maksimal 10th penjara,” kata Kapolres melalui Kasatreskrim AKP David Manurung SE. (baguss)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan