
INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Kanwil Pajak Jateng II Siapkan Bui Untuk Wajib Pajak bandel di rumah tahanan (Rutan) Wonogiri. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Jateng II, Yoyok Setiono melalui rilisnya, Kamis (13/8) di Rutan Wonogiri.
Kanwil DJP Jateng saat ini terus berupaya untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2015 sebesar Rp.10,05 Trilyun melalui kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi dan penegakan hukum. Salah satu upaya tersebut pencairan piutang pajak (penagihan).
Kanwil melaporkan, sampai 31 Juli 2015, KPP Pratama Sukoharjo telah merealisasikan piutang pajak sebesar Rp.10,821 miliar (46,4% dari total target Rp.23.320 miliar). Sampai saat ini terdapat 27 wajib pajak di wilayah KPP Pratama Sukoharjo yang dapat diusulkan penyanderaan (gijzeling) dengan total tunggakan sebesar Rp.27.735 miliar. Wajib pajak tersebut tersebar di wilayah Wonogiri dan Sukoharjo.
“Sampai sekarang penunggak pajak di wilayah Wonogiri dan Sukoharjo belum ada yang disandera,” kata Sambudi Humas Kanwil DJP Jateng II. (baguss)

