selamat datang di wonogiriINFOWONOGIRI.COM-KOTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri telah menerima pendaftaran dua pasangan Calon Bupati Wonogiri, Selasa (28/7) di aula KPU Wonogiri di Joho Giriwono Wonogiri.

Dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati itu adalah Joko Sutopo dan Edy Santoso. Joko Sutopo diusulkan oleh dua Parpol PDI-Perjuangan dan Partai Nasdem. Sedangkan Partai Golkar (PG) hanya sebagai Partai Pendukung. PDI-P memiliki 13 kursi. Nasdem 1 kursi. PG memiliki 10 kursi.

Disebabkan Ketua DPD PG Kabupaten Wonogiri tidak menyertakan surat rekomendasi dari Ketua DPP PG di Jakarta. Asal tahun DPP PG terjadi dualisme kepengerusuan. Yaitu pengurus versi Abu Rizal Bakri (ARB) dan Agung Laksono (AL).

Jika sebagai pengusul seharusnya DPD PG menyertakan surat rekomendasi dari dua kubu kepengurusan yaitu versus ARB dan AL. Karena Edy Santoso (sebagai Ketua DPD PG Wonogiri) tidak menyertakan surat rekomendasi dari keduanya maka dia hanya sebagai pendukung, bukan pengusul.

Sementara Hamid Noor Yasin – Wawan Setya Nugraha diusulkan oleh PKS dan Partai Gerindra. PKS memiliki 6 kursi. Gerindra memiliki 4 kursi. Koalisi Hamid Wawan (HW) total memiliki 10 kursi. PD memiliki 4 kursi. Namun kehadiran PD sebagai pendukung bukan pengusung. Demikian juga dengan PPP hanya sebagai pendukung. PPP memiliki 2 kursi.

Partai Demokrat tidak disebut sebagai patai pengusul karena ada dualisme surat keputusan dari DPP Partai Demokrat. Sedangkan PPP tidak memberikan rekomendasi karena ada dualisme kepimpinan patai di tingkat pusat, DPP PPP.

KPU Wonogiri Mat Nawir didampingi komisionernya menyatakan dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati tersebut sah secara administrasi. Namun demikian berkas pendaftaran kedua pasangan calon ini akan diverifikasi sampai dengan tanggal 24 Agustus untuk ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati. Besok pada tanggal 29 Juli, kedua pasangan calon akan melalui tahapan tes pemeriksaan kesehatan di RSUD Soediran Mangun Soemarso Wonogiri. (Baguss]

By Redaksi

Tinggalkan Balasan