
INFOWONOGIRI.COM-SELOGIRI-
Kabupaten Wonogiri menjadi salah satu dari 21 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada pada tahun ini. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri akan berakhir pada 1 November 2015 mendatang.
Sedangkan waktu pendaftaran pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati akan dibuka pada bulan Juli mendatang. Diana menjelaskan persyaratan balon Bupati-wakil Bupati diperbolehkan bagi warga negara mantan narapidana.
Namun harus telah bebas lebih dari lima tahun. “Calon Wakil Bupati dilarang turun kasta,” katanya. Maksudnya, Calon Wakil Bupati bukanlah seseorang yang pernah menjadi Bupati yang mendaftarkan diri sebagai Wakil Bupati. (yun/nano/guss)

