
infowonogiri.comĀ – SELOGIRI –
“Dia kita tangkap di lampu merah Klampisan Singodutan Selogiri Kamis pekan kemarin, sekira pukul 13.30 WIB,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani melalui Kasatnarkoba Wilud Argintowo, Senin (11/11) siang.
Dijelaskan Wilud, bahwa Cacing adalah warga Sangkrah RT 03 RW 04 Kecamatan Pasar Kliwon Solo. Saat ditangkap, Cacing berusaha menggeliat alias ngeles. Namun saat digeledah, tim Satnarkoba yang dipimpin Kaurbinops Muhtarom, berhasil menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan uang palsu di dalam saku jaketnya.
Pelaku saat ini masih disidik oleh tim Satnarkoba di Mapolres Wonogiri, dalam rangka pengembangan.Lukman mengatakan barang haram tersebut dibeli seharga Rp.300ribu sepaket di Solo.
Wilud Argintowo SH menjelaskan tersangka sudah lama menjadi TO kepolisian. Berkat informasi dari masyarakat Cacing berhasil diringkus. “Kami tidak pandang bulu, siapapun yang sekiranya kedapatan tetap akan ditindak, tak perduli pejabat maupun anggota,” kata Wilud. Selama dua bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba kesatuannya berhasil menangkap tiga pemakai narkoba. (N420)

