
infowonogiri.com – WONOGIRI –
“Rekomendasi kami kirimkan hari ini (Selasa, red), karena pada Senin (7/10) kemarin telah dilakukan pelepasan alat peraga, namun jumlahnya relatif sedikit,” kata Tulus Premana Edi, Ketua Panwaslu Kabupaten Wonogiri, dalam rilisnya, Selasa (8/10).

Upaya Kesbangpolinmas dan Satpol PP yang telaah melakukan penertiban, pada Senin (7/10) kemarin di ruas jalan raya di Wonogiri kota hanya menghasilkan sedikit barang bukti atribut parpol dan caleg. Alasannya karena keterbatasan tenaga.
Sementara terkait baliho-baliho besar bergambar caleg DPR RI dari beberapa parpol belum ditertibkan. Informasinya, karena tim penertiban tidak memiliki peralatan untuk menurunkannya.
Tulus menambahkan, sesuai PKPU Nomor 15 tahun 2013 kewenangan Panwas terbatas, tidak bisa mengeksekusi. “Panwas hanya sekedar membuat rekomendasi tatkala masih terdapat alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai aturan. Panwas mengimbau semua pihak menaati aturan,” pungkas Tulus.[Bagus]

