Salah satu adegan film "saru" yang diperankan oleh Ketua UPK Kecamatan Slogohimo bersama pasangannya
Salah satu adegan film
Salah satu adegan film “saru” yang diperankan oleh Ketua UPK Kecamatan Slogohimo bersama pasangannya

infowonogiri.com – SLOGOHIMO – Kerja cepat tim gabungan Polsek dan Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial Bin alias Sut (30) warga Lingkungan/Kelurahan Bulusari RT 02 RW 04 Kecamatan Slogohimo, Wonogiri.

Bin alias Sut diduga sebagai bintang film “saru” yang beredar di wilayah Kecamatan Slogohimo. Sekaligus sebagai pembuat dan atau yang memproduksi film “saru” tersebut. Bin alias Sut diamankan menyusul informasi yang diterima pihak kepolisian setempat.

Inilah kronologis proses upaya penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polsek Slogohimo dan Polres Wonogiri. Sebelumnya tim mendapatkan perintah dari Kapolres Wonogiri untuk menyikapi peredaran film “saru” di wilayah Slogohimo.

Sekira pukul 18.00 tim Polres Wonogiri datang ke Mapolsek Slogohimo untuk berkordinasi. Selanjutnya tim bergerak mencari rumah dan keberadaan Bin alias Sut. Sekira pukul 20.00 Wib, tim menugaskan anggota masuk rumah Bin alias Sut. Bin alias Sut ditemukan di rumahnya.

Berbekal surat panggilan, Bin alias Sut dipanggil ke Mapolsek Slogohimo.Sekedar informasi ,  rumah Bin alias Sut terletak hanya sekira 300 meter dari Kantor Mapolsek Slogohimo. Bin alias Sut memenuhi panggilan ke Mapolsek Slogohimo.

 Malam itu juga Bin alias Sut diinterigasi di Mapolsek. Wajah bin alias Sut tampak pucat pasi. Di hadapan tim pria berjidat lebar itu tampak gugup. Saat memberikan keterangan juga tampak terbata bata, seperti kesulitan mengucapkan kata kata dan merangkai kalimatnya.

Pada intinya dalam pemeriksaan itu, pria dua anak itu mengaku bawha dirinya adalah bintang film “saru” yang beredar di wilayah tersebut. Film “saru” itu dibuat di sebuah hotel di Solo. Pembuatannya menggunakan kamera standar (profesional) dan menggunakan HP berkamera.

Ketika ditanyai siapakah perempuan yang berpasangan dalam adegan ranjang itu, Bin alias Sut tidak mau atau belum menyebutkan nama pasangannya. Pria mantan Anggota Panwascam Kecamatan Slogohimo itu tampak sengaja merahasiakan identitas perempuan berkacamata.

Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani melalui Kapolsek Slogohimo AKP Sargiyata SH menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima informasi dari unit Intel Polsek. Kemudian menindaklanjuti dengan memangil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Kita mendapatkan perintah dari Kapolres untuk memangil Bin alias Sut, terkait beredarnya vidio “saru” di wiayah hukum Polsek Slogohimo untuk dimintai keterangan. Selanjutnya pelaku kita serahkan ke Polres Wonogiri,” ujar Kapolsek Slogohimo kepada wartawan, Kamis (21/3) kemarin.

Sementara perkembangan terbaru sampai hari  Jumat (22/3) pukul 17.00 Wib, aktor film “saru” lokal masih dimintai keterangan oleh Unit RPK Satreskrim Polres Wonogiri. Kasubag Humas AKP Siti Aminah SH mewakili Kapolres menyatakan tim reskim masih melakukan penyelidikan.[Bagus]

By Redaksi

Tinggalkan Balasan