{"id":5173,"date":"2011-10-18T08:36:03","date_gmt":"2011-10-18T01:36:03","guid":{"rendered":"http:\/\/www.infowonogiri.com\/?p=5173"},"modified":"2011-10-18T03:46:46","modified_gmt":"2011-10-17T20:46:46","slug":"keluarga-pelaku-sebut-korban-cabul-sudah-cukup-umur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/infowonogiri.com\/?p=5173","title":{"rendered":"Keluarga Pelaku Sebut Korban Cabul Sudah Cukup Umur"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><a class=\"highslide\" onclick=\"return vz.expand(this)\" href=\"http:\/\/www.infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2011\/10\/pelaku-cabul-Krismanto-ditahan-polisi.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignleft size-thumbnail wp-image-5033\" title=\"pelaku-cabul,-Krismanto-ditahan-polisi\" src=\"http:\/\/www.infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2011\/10\/pelaku-cabul-Krismanto-ditahan-polisi-150x150.jpg\" alt=\"\" width=\"150\" height=\"150\" srcset=\"https:\/\/infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2011\/10\/pelaku-cabul-Krismanto-ditahan-polisi-150x150.jpg 150w, https:\/\/infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2011\/10\/pelaku-cabul-Krismanto-ditahan-polisi-50x50.jpg 50w, https:\/\/infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2011\/10\/pelaku-cabul-Krismanto-ditahan-polisi-70x70.jpg 70w, https:\/\/infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2011\/10\/pelaku-cabul-Krismanto-ditahan-polisi-55x55.jpg 55w\" sizes=\"auto, (max-width: 150px) 100vw, 150px\" \/><\/a>infowonogiri.com-BATURETNO-Kasus perbuatan cabul yang disangkakan terhadap<a title=\"GURU CABUL\" href=\"http:\/\/www.infowonogiri.com\/2011\/10\/guru-cabul-ditetapkan-sebagai-tersangka\/\" target=\"_blank\"> Guru Sekolah Dasar (SD) bernama Krismanto (22) warga Dusun Ngambartawang Desa Watuagung Kecamatan Baturetno, terhadap Spt (17) dibantah keluarganya<\/a>. Menurut pihak keluarga, guru wiyata bhakti itu tidak berbuat cabul. Alasannya perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan umur Spt sudah dewasa. \u00a0<!--more--><\/p>\n<div style=\"text-align: justify;\">Demikian dikemukakan Sri Yani, seperti rilis yang dikirim ke redaksi Porta Berita Wonogiri, Minggu (16\/10) malam. \u201cSaya atas nama keluarga, menyanggah tuduhan korban (Spt) sebagai anak dibawah umur. Itu tidak benar. Korban sudah lulus sekolah lanjutan atas. Bahkan Spt sudah bekerja di Jakarta,\u201d ujar Sri Yani. Sehingga menurutnya, Spt tidak bisa lagi disebut anak anak.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Versi Sri Yani, perbuatan Krismanto dan Spt terjadi atas dasar suka sama suka. \u201cPerbuatan itu dilakukan tidak ada unsur paksaan dan bilamana dinyatakan (versi polisi) ada unsur pelecehan seksual, padahal mereka sudah menjali kasih (pacaran), sampai ada informasi korban sudah mengandung sampai tiga bulan,\u201d tambah Sri Yani.Soal kehamilan korban, versi Sri Yani, Krismanto disebutkan siap bertanggungjawab. \u201cHanya saja pihak keluarga Krismanto meminta kejelasan kehamilan korban (Spt), mengingat mereka sudah lama tidak bertemu 5 hingga 6 bulan. Saudara saya ada di kampung, sedangkan saudari Spt tinggal di Jakarta,\u201d terangnya.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Masalah tersebut juga sudah pernah dibicarakan oleh kedua belah pihak. Dalam pembicaraan yang digelar di Baturetno ada kesepatan, bilamana sudah terbukti jelas tentang kehamilan saudara Spt pihak keluarga Krismanto siap bertanggungjawab. Secara teknis akan dibicarakan lebih lanjut. Masalah kian meruncing setelah dilaporkan ke polisi, sehingga akhirnya diproses sedemikian rupa.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Asal tahu, Guru Sekolah Dasar (SD) bernama Krismanto (22) warga Dusun Ngambartawang Desa Watuagung Baturetno dijebloskan ke bui, karena diduga menghamili Spt (17) warga Baturetno. Bahkan polisi telah menetapkan Krismanto sebagai tersangka pasal 81 -82 UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan acaman pidana penjara maksimal belasan tahun lamanya.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Terpisah, Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo tetap bersikukuh apa yang dilakukan dalam menangani perkara itu sudah benar dan sesuai prosdur tetap kepolisian. Istilah pencabulan atau pelecehan seksual sudah benar seperti yang diatur dalam KUHP. Bahasa hukumnya memang pelecehan seksual,\u201d ujarnya.Soal umur, Sugiyo juga meyakini bawha korban masih belum cukup umur, yaitu baru berumur 17 tahun. Selain itu, pihak keluarga korban juga tetap menghendaki perkara ini diproses terus sesuai hukum. \u201cPekara ini sudah tahap satu tinggal menunggu pelimpahan ke kejaksaan,\u201d tegas Sugiyo. \u00a0(bagus@infowonogiri.com)<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>infowonogiri.com-BATURETNO-Kasus perbuatan cabul yang disangkakan terhadap Guru Sekolah Dasar (SD) bernama Krismanto (22) warga Dusun Ngambartawang Desa Watuagung Kecamatan Baturetno, terhadap Spt (17) dibantah keluarganya. Menurut pihak keluarga, guru wiyata bhakti itu tidak berbuat cabul. Alasannya perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan umur Spt sudah dewasa. \u00a0<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5033,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7,3,1],"tags":[],"class_list":["post-5173","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kecamatan","category-news","category-wonogiri-hari-ini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5173","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5173"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5173\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5033"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5173"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5173"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5173"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}