{"id":15419,"date":"2013-02-13T19:23:17","date_gmt":"2013-02-13T12:23:17","guid":{"rendered":"http:\/\/www.infowonogiri.com\/?p=15419"},"modified":"2013-02-13T19:25:06","modified_gmt":"2013-02-13T12:25:06","slug":"polres-wonogiri-diancam-di-praperadilankan-oleh-keluarga-susanto","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/infowonogiri.com\/?p=15419","title":{"rendered":"Polres Wonogiri Diancam Di-Praperadilankan Oleh Keluarga Susanto"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_15420\" aria-describedby=\"caption-attachment-15420\" style=\"width: 300px\" class=\"wp-caption alignright\"><a href=\"http:\/\/www.infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2013\/02\/Hari-Sulistyono-SH-Pengacara-Susanto.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-15420\" alt=\"Hari Sulistyono SH Pengacara Susanto | Foto bagus\" src=\"http:\/\/www.infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2013\/02\/Hari-Sulistyono-SH-Pengacara-Susanto-300x199.jpg\" width=\"300\" height=\"199\" srcset=\"https:\/\/infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2013\/02\/Hari-Sulistyono-SH-Pengacara-Susanto-300x199.jpg 300w, https:\/\/infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2013\/02\/Hari-Sulistyono-SH-Pengacara-Susanto-342x227.jpg 342w, https:\/\/infowonogiri.com\/wp-content\/uploads\/2013\/02\/Hari-Sulistyono-SH-Pengacara-Susanto.jpg 550w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-15420\" class=\"wp-caption-text\">Hari Sulistyono SH Pengacara Susanto | Foto bagus<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">infowonogiri.com &#8211; WONOGIRI &#8211; Lembaga Kepolisian Resort (Polres) Wonogiri diancam akan dipraperadilankan oleh keluarga Susanto (30), korban <a title=\"Hari Giniii\u2026\u2026 Masih Ada Polisi Main Hakim Sendiri\" href=\"http:\/\/www.infowonogiri.com\/2013\/02\/hari-giniii-masih-ada-polisi-main-hakim-sendiri\/\" target=\"_blank\">penyisakaan oleh empat oknum anggota Polres Wonogiri<\/a>.<!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Alasan mempraperadilankan karena, oknum polisi menangkap Susanto tampa membawa surat perintah penangkapan. Dan, kedua Satreskrim Polres Wonogiri telah menahan tampa dasar yang kuat melebihi 1 x 24 jam (sehari semalam).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Semua tindakan itu kepolisian diduga melanggar kitan undang undang acara pidana (KUHAP). Keluarga pedagang kecil di pasar Wonogiri Kota ini tidak main main. Tukiman ayah Susanto, dan Tukimo alias Gimo pamannya, telah menggandeng pengacara ternama.<\/p>\n<blockquote>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u201cKami sungguh sungguh ingin menuntut keadilan. Kami mempercayakan kepada pengacara kami, yaitu Pak Hari Sulistyono. Kebetulan beliau bertetangga,\u201d ujar Gimo saat jumpa pers di warung Soto Lingkungan Salak Giripurwo Wonogiri, Rabu (13\/2\/13).<\/strong><\/p>\n<\/blockquote>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hari menandaskan bawha rencana mempraperadilankan kepolisian sedang disusunnya. \u201cKami masih mengkaji kemungkinan untuk mempra-peradilankan kepolisian. Kami menemukan ada indikasi pelanggaran KUHAP oleh polisi,\u201d ujar Hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pelanggaran itu, polisi menangkap tampa membawa surat penangkapan. Surat penangkapan baru diantar kepada Susanto di rumah sakit, dalam posisi Susanto sudah tidak berdaya. Dijelaskan pengacaranya, polisi hanya boleh mengamankan selama 1 kali 24 jam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun faktanya Susanto diamankan 48 jam lebih. Susanto dituduh mencuri burung tampa didukung data dan bukti yang kuat. \u201cTerbukti Susanto dilepas. Yang menjadi masalah, Susanto dilepaskan dalam kondisi dihakimi sendiri oleh oknum polisi,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Susanto melalui pengacaranya akan mengirimkan surat laporan resmi mengenai kasus tersebut ke Kapolri, Komnas Ham dan Presiden RI. \u201cKasus ini agar menjadi pelajaran bagi semua, termasuk polisi agar tidak mengulangi lagi,\u201d kata Hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harapannya polisi bisa bekerja dengan profesional sesuai protap, tampa melanggar hak asasi manusia, dan perundang undangan yang berlaku lainnya. Sehingga warga Wonogiri dapat terlindungi aman dan tentram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hari dan keluarga Susanto menaruh hormat kepada Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani, yang berjanji menuntaskan kasus ini sesuai prosedur. Kapolres juga bertindak cepat memprosesnya empat anggotanya, dan berkenan menanggung biaya Susanto di RS.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal lain yang diharapkan Susanto adalah biaya rawat jalan, dan kebutuhan hidup sehari hari Susanto. Susanto sejak dirawat di RS dan rawat jalan belum bisa bekerja. Padahal dia adalah sudah rumah tangga sendiri. \u201cKami meminta ganti rugi itu ke polisi,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terkait penganiayaan yang dialami Susanto, keluarganya akan memperkarakan empat oknum polisi dengan dua jalur. Yaitu jalur pelanggaran disiplin dan dan jalur pengadilan umum. Kemarin melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) tapi diarahkan ke Propam.<\/p>\n<blockquote>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>\u201cHari ini kita ke Polres lagi untuk melaporkan resmi ke Ka-SPK Polres agar empat oknum polisi diproses dengan pidana umum,\u201d tambahnya. Seperti diberitakan, Susanto diciduk empat oknum polisi Senin (4\/2) lalu.<\/strong><\/p>\n<\/blockquote>\n<p style=\"text-align: justify;\">Adalah Aiptu Pan (Polsek Jatipurno), Briptu Ad (Wuryantoro), Bripka Ag (Eromoko), Bripka Rof (Kismantoro). Susanto difitnah mencuri burung lovebird tahun 2011, Rabu (6\/2) sore, Susanto dilepas dalam kondisi terluka berat, hingga opname di RS SMS Wonogiri.[bagus]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>infowonogiri.com &#8211; WONOGIRI &#8211; Lembaga Kepolisian Resort (Polres) Wonogiri diancam akan dipraperadilankan oleh keluarga Susanto (30), korban penyisakaan oleh empat oknum anggota Polres Wonogiri.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":15420,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[],"tags":[],"class_list":["post-15419","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15419","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15419"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15419\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15420"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15419"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15419"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/infowonogiri.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15419"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}