Papan Reklame Pegadaian Dibongkar Satpol PP

INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Papan Reklame milik Kantor Pegadaian dibongkar Satpol PP dan Linmas Kabupaten Wonogiri.
Posisi reklame tersebut berada di pojok perempatan pasar “kaget” Sukorjo Wonogiri Kota. Di pojok selatan perempatan tersebut juga terdapat kantor Pegadaian. Namun tampak tutup.
Menurut Iwan (45th), Kantor Pegadaian mengontrak miliknya sejak 2 tahun lalu sampai Juni 2018 ini. Namun kantor tersebut tidak ditempati sejak November silam. “Kuncinya juga belum dibalikin,” kata Iwan.

Tidak ada keterangan dari pimpinan Pegadaian. Sementara itu Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Wonogiri Waluyo, mengatakan, posisi reklame kantor Pegadaian dibangun di atas trotoar.
Hal itu melanggar Perbup nomor 48 tahun 2015. Karena pihaknya membongkarnya. “Sebelum membongkar, kita sudah kirim surat terlbih dahulu. Sejak tanggal 23 Desember,” kata Waluyo. (baguss)